FORUMKEADILAN-DAIRI | Azhar Bintang bersama sang istri, Lilis Sagala resmi membuat laporan terkait penipuan atau penggelapan dan pencemaran nama baik ke Mapolres Dairi, Jumat (28/3/2025). Diketahui sebelumnya Azhar Bintang merupakan calon wakil Bupati yang berpasangan dengan Danjor Nababan di Pilkada Dairi 2024.
Sebelumnya, Azhar Bintang dilaporkan ke Polda Sumut terkait pengancaman oleh Danjor Nababan atas penitipan uang sebesar Rp 3,8 miliar.
Terkait hal tersebut, kepada wartawan, Azhar mengatakan pelaporan itu ditujukan kepada Danjor Nababan, mantan pasangannya di Pilkada 2024.
“Kami sudah membuat laporan. Pertama istri saya yang membuat laporan tentang penipuan dan penggelapan, dan saya sendiri terkait pencemaran nama baik, Adapun laporan yang dibuat oleh istrinya, terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp 3,8 miliar yang sebelumnya dipinjam oleh Danjor Nababan untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” ujarnya.
Disebutkan oleh Azhar Awalnya disepakati bahwa akan dibayar pada tanggal 16 Maret 2025, namun sampai sekarang tidak dibayarkan. “Kami juga sempat melayangkan somasi, namun tak kunjung digubris. Maka hari kemarin kami laporkan,β jelasnya.
Sementara itu, terkait pelaporan yang dilayangkannya, Azhar mengaku dirinya sudah merasa nama baiknya tercemar dengan isu ancaman pembunuhan. Bahkan kabar tersebut kini sudah beredar di media sosial, sehingga Azhar pun turut melaporkan mantan Cabupnya itu ke Polres Dairi.
βIni sudah beredar di media sosial, dan saya merasa nama baik saya sudah dicemarkan terkait ancaman pembunuhan,”:” ujar Azhar. (Harapan Sagala)