Jejak Malam di Aek Kanopan: Polsek Kuala Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba

IMG 20250922 WA00951

FORUM LABURA | Malam itu, Jalan Persaudaraan di Lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, tidak tampak berbeda dari biasanya. Lampu jalan temaram, beberapa warga masih duduk di warung kopi, sementara sebagian lain mulai menutup pintu rumah. Namun, di balik kesunyian, sekelompok petugas kepolisian tengah membaur, mengintai gerak-gerik seorang pria muda.

Pria itu—sebut saja M, 23 tahun—tampak gelisah. Ia berdiri di tepi jalan, sesekali menoleh ke kiri dan kanan. Bagi mata awam, barangkali hanya terlihat seperti pemuda yang sedang menunggu teman. Tetapi bagi tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, gerak-gerik itu cukup memberi tanda: ada sesuatu yang disembunyikan.

Tak lama berselang, kecurigaan itu terbukti. Saat didatangi, M spontan membuang sebuah bungkusan kecil. Isinya: sabu-sabu seberat 2,04 gram. Barang bukti itu kemudian diamankan, dan M langsung dibawa ke Polsek.

Hasil interogasi singkat mengungkap bahwa M mendapat sabu tersebut dari seseorang yang ia temui di Jalan Kapten Zubit, Kelurahan Aek Kanopan. Namun, identitas sang pemasok masih misterius. Polisi sempat melakukan pengejaran, tetapi sosok pemberi barang haram itu lenyap di balik gelapnya malam.

IMG 20250922 WA00942

Kini, M harus berhadapan dengan hukum. Tetapi kasus ini meninggalkan pertanyaan yang lebih besar: benarkah ia hanya pengguna, ataukah bagian dari jaringan peredaran narkotika yang lebih luas?

Aek Kanopan bukan nama asing dalam peta peredaran narkoba di Labuhanbatu Utara. Lokasinya yang strategis—sebagai jalur lintas dan pusat pergerakan ekonomi—membuat kawasan ini rawan dimanfaatkan sindikat narkoba. Penangkapan M hanyalah salah satu fragmen kecil dari persoalan besar yang membelit masyarakat.

Warga sekitar kerap mengeluhkan bahwa peredaran sabu seolah tidak pernah berhenti. “Kadang kami lihat anak muda nongkrong malam-malam, tapi tidak tahu apa yang mereka lakukan. Setelah dengar ada tangkapan, barulah sadar, narkoba itu sudah dekat sekali dengan kehidupan kami,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Nelson Silalahi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan M. “Kami masih memburu orang yang memasok barang tersebut. Jaringan narkotika tidak bisa dibiarkan berkembang di wilayah hukum kami,” katanya.

Namun, melacak pemasok narkoba ibarat berburu bayangan. Satu orang ditangkap, muncul lagi sosok lain yang lebih lihai. Tak jarang, pelaku kecil seperti M hanyalah korban yang dimanfaatkan sindikat besar untuk mengedarkan barang haram itu di tingkat bawah.

Kasus ini juga menunjukkan bagaimana narkotika tak hanya merusak individu, tetapi juga menggerogoti sendi-sendi sosial. Dari satu bungkus sabu, bisa lahir masalah baru: anak muda kehilangan masa depan, keluarga hancur, hingga keamanan kampung terganggu.

Di sisi lain, penangkapan seperti ini seakan jadi alarm keras bahwa narkoba tak lagi sekadar isu kota besar. Di sudut-sudut kecil seperti Aek Kanopan, ancamannya justru semakin nyata.

Malam itu, ketika M dibawa ke kantor polisi, mungkin sebagian warga sudah terlelap. Tetapi cerita tentang sabu 2,04 gram itu meninggalkan jejak panjang. Polisi masih harus menelusuri siapa pemasok sebenarnya, sementara masyarakat terus berharap agar lingkungannya terbebas dari jerat narkotika.

Kasus M hanyalah awal. Pertanyaannya: beranikah semua pihak, mulai dari aparat hingga masyarakat, menyalakan terang di lorong gelap peredaran narkoba? (Obay)