FORUM MEDAN | Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menggelar rapat koordinasi (Rakor) untuk membahas hasil investigasi awal terkait kondisi pascabencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat. Rapat dipimpin oleh Ketua Pelaksana Satgas PKH, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Dr. Febri Adriansyah, bersama Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon.
Rapat koordinasi tersebut berlangsung secara hybrid. Dari Medan, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, Komandan Satgas PKH Mayjen TNI Dody Tri Winarto, para ketua tim investigasi, serta perwakilan dari 12 kementerian/lembaga mengikuti kegiatan melalui video conference dari Aula Lantai II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Mayjen TNI Dody Tri Winarto memaparkan laporan lapangan awal yang selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui investigasi administratif. Ia menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia, yang menyoroti penyebab bencana banjir bandang dan longsor di tiga provinsi tersebut.
Presiden meminta adanya penelusuran mendalam karena terdapat dugaan kuat bahwa aktivitas ilegal di kawasan hutan dan sektor terkait berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan yang memicu bencana.
Rapat ini juga menjadi wadah untuk menginventarisasi seluruh temuan Satgas PKH, sebelum nantinya disimpulkan aspek-aspek dugaan pelanggaran hukum atau tindak pidana yang menjadi pemicu utama bencana di sejumlah wilayah tersebut.

Dalam arahannya, Jampidsus dan Kasum TNI meminta jajaran Satgas PKH meningkatkan intensitas kerja di lapangan dan memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta aparat penegak hukum.
Keduanya menekankan perlunya langkah cepat berupa kebijakan strategis untuk pencegahan kerusakan lingkungan serta penegakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Pada sesi pemaparan, Kajati Sumatera Utara Dr. Harli Siregar menyampaikan komitmen penuh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mendukung proses investigasi.
Ia menegaskan bahwa jajarannya siap bekerja maksimal bersama Satgas PKH, khususnya dalam pengumpulan data dan informasi terkait penyebab banjir bandang dan longsor yang diduga kuat terjadi akibat perambahan hutan di luar izin, termasuk aktivitas yang berdampak pada kerugian aset negara maupun sektor kehutanan dan pertambangan.
Rapat koordinasi Satgas PKH ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan tindakan represif sesuai hasil investigasi. Pemerintah menargetkan seluruh proses penelusuran dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah konkret untuk mencegah terulangnya bencana serupa serta menindak tegas pelaku perusakan lingkungan. (red)







