FORUM TEBING TINGGI | Desakan masyarakat agar DPRD Kota Tebing Tinggi membuka ruang pengaduan terkait dugaan permainan culas dalam proses Pemilihan Kepala Lingkungan (Pilkepling) mendapat respons resmi dari lembaga legislatif.
Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, Sakti Khadafi Nasution, menegaskan DPRD siap menerima laporan maupun pengaduan dari warga serta calon kepala lingkungan yang merasa dirugikan dalam proses penetapan kepling berbasis Panitia Musyawarah (Panmus).
“DPRD Kota Tebing Tinggi membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat atau calon kepling yang merasa dikalahkan secara tidak adil untuk menyampaikan pengaduan,” ujar Sakti Khadafi Nasution saat dimintai keterangan melalui sambungan seluler, Kamis (25/12/2025).
Khadafi juga menyampaikan, akan menindaklanjuti berbagai dinamika dan laporan yang berkembang di tengah masyarakat, DPRD Kota Tebing Tinggi akan menjadwalkan rapat internal, rapat kemungkinan pada Senin, 29 Desember 2025, guna membahas persoalan Pilkepling secara menyeluruh.
“Rapat internal ini untuk melihat sejauh mana persoalan yang terjadi, termasuk dugaan ketidaknetralan oknum Panmus dan oknum Lurah, seperti yang disampaikan warga di sejumlah kelurahan,” katanya.
Sakti menegaskan, setelah rapat internal tersebut, DPRD berencana memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari lurah, camat, hingga Panmus, untuk dimintai penjelasan secara langsung. “Jika memang ditemukan persoalan di lapangan, tentu akan kami dalami. DPRD Kota Tebing Tinggi dipastikan menjalankan fungsi pengawasan dan kontroling terhadap jalannya pemerintahan di daerah,” tegasnya.
Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi juga menegaskan, komitmen lembaganya adalah menjaga marwah musyawarah dan memastikan proses Pilkepling berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan partisipasi warga. Melalui Ketua DPRD Kota Tebing Tinggi, atas nama lembaga Legislatif menghimbau agar masyarakat tetap tenang dan tetap menjaga ketertiban dan kondusifitas di masing-masing lingkungan.
Menjadi catatan, jika dugaan-dugaan tersebut terbukti, DPRD Kota Tebing Tinggi menilai persoalan Pilkepling tidak lagi sebatas polemik administratif, melainkan menyentuh kepercayaan publik terhadap demokrasi di tingkat lingkungan.
DPRD Kota Tebing Tinggi memastikan akan menggunakan kewenangan pengawasan secara maksimal agar jabatan kepala lingkungan tidak lahir dari rekayasa, tetapi dari proses musyawarah yang benar-benar mencerminkan kehendak warga. Ketua DPRD menegaskan, komitmen lembaganya adalah menjaga marwah musyawarah dan memastikan proses Pilkepling berjalan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan partisipasi warga.
Jika dugaan-dugaan tersebut terbukti, DPRD menilai persoalan Pilkepling tidak lagi sebatas polemik administratif, melainkan menyentuh kepercayaan publik terhadap demokrasi di tingkat lingkungan.
Sebelumnya, warga di sejumlah kelurahan di Kota Tebing Tinggi menyuarakan keberatan atas proses Pilkepling yang dinilai tidak transparan. Muncul dugaan kuat adanya calon kepling “titipan”, musyawarah yang hanya bersifat formalitas, hingga praktik penentuan hasil sebelum proses seleksi selesai.
Di kelurahan Durian misalnya, sejumlah calon kepling dilaporkan memilih walk out. Di kelurahan lain, warga juga menyebut adanya calon yang disarankan oleh oknum tertentu untuk mengundurkan diri atau tidak menghadiri seleksi karena dinilai sudah dipastikan kalah oleh Panmus. ( MET ).







