FORUM Tebing Tinggi | Sikap pimpinan dan anggota DPRD Kota Tebingtinggi Sakti Khaddafi Nasution (Ketua DPRD) M. Ikhwan ( Wakil Ketua I ) serta sejumlah anggota antara lain, Zainal Arifin Tambunan, Ogamota Hulu, Sri Wahyuni, M. Ridho Chap, Andar Alatas Hutagalung, Kaharuddin Nst, Indra Gunawan, Malik Purba, Martin Machiavelli Hutahean dan Marini dalam merespons aspirasi masyarakat mendapat perhatian publik.
Perwakilan aksi massa, H. Khaidir Amri, SE yang lebih akrab di sapa Haji Oyon,, mengapresiasi sikap H. M. Ikhwan, SH, MH, satu-satunya anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Tebingtinggi, yang dinilai terbuka dan responsif di tengah dinamika politik internal lembaga legislatif. Sementara itu, aspirasi massa juga diterima oleh Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, H. Sakti Khadafi, dalam forum resmi di Gedung DPRD, Senin (19/1/2026).

Haji Oyon menilai, tidak semua pimpinan dan anggota DPRD memiliki keberanian untuk hadir langsung, mendengar, dan menampung aspirasi warga di tengah situasi yang sarat tekanan publik. Sikap yang ditunjukkan H. M. Ikhwan dipandang sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik seorang wakil rakyat.
“Kami melihat langsung bagaimana Pak Ikhwan merespons aspirasi yang kami sampaikan. Ini penting, karena rakyat butuh didengar, bukan dihindari,” ujar Haji Oyon usai aksi penyampaian pendapat.
Menurut Khaidir Amri alias Haji Oyon keterbukaan tersebut menjadi sinyal bahwa DPRD masih memiliki kepekaan terhadap keresahan publik, khususnya terkait isu hak interpelasi, pemilihan Kepala Lingkungan, serta sejumlah kebijakan Pemerintah Kota Tebingtinggi yang dipersoalkan masyarakat.

Haji Oyon menegaskan, gerakan masyarakat yang dilakukan bukan bertujuan menyerang personal atau lembaga tertentu, melainkan mendorong DPRD agar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sesuai amanat konstitusi. “Yang kami dorong adalah keberanian DPRD menjalankan fungsinya. Ketika ada pimpinan dan anggota DPRD yang membuka ruang dialog, tentu itu kami apresiasi,” tegasnya kembali.
Haji Oyon juga mencatat penjelasan H. M. Ikhwan, SH, MH, terkait mekanisme dan tahapan pengambilan keputusan di DPRD, yang menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat tidak berhenti di jalan, tetapi akan dibawa ke forum resmi lembaga legislatif.
Namun demikian, Haji Oyon mengingatkan bahwa keterbukaan harus diikuti langkah konkret. Publik, menurutnya, kini menunggu pembuktian bahwa aspirasi yang telah ditampung benar-benar diperjuangkan secara nyata di internal DPRD. “Kami berharap apa yang sudah ditampung tidak berhenti di pencatatan, tetapi ditindaklanjuti. Rakyat hari ini ingin melihat sikap dan tindakan,” ujarnya.
Di tengah sorotan tajam terhadap DPRD dan Pemerintah Kota, Haji Oyon menilai sikap H. M. Ikhwan setidaknya memberi harapan bahwa masih ada wakil rakyat yang memilih berdiri di jalur dialog dan konstitusi.

Menurutnya lagi, keberanian menerima aspirasi publik justru akan memperkuat marwah DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat, bukan melemahkannya. Lebih jauh, di tegaskannya bahwa hak interpelasi tidak seharusnya dipandang sebagai momok politik. Interpelasi merupakan instrumen konstitusional yang sah dalam sistem pemerintahan daerah.
Haji Oyon menekankan, hak interpelasi adalah hak konstitusional yang melekat pada setiap anggota DPRD sebagai wakil rakyat sekaligus bagian dari fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.
“Interpelasi bukan dosa politik. Itu hak yang dijamin undang-undang. Ketika DPRD berani menggunakan haknya, di situlah marwah lembaga perwakilan rakyat berdiri tegak,” pungkasnya mengakhiri perbincangan. ( MET ).







