DAERAH  

Karyawan PT TPL Gelar Aksi Tuntut Pesangon 1,75 Kali Ketentuan

57a5cb71 7016 4f79 8fe9 44eb7707255b

FORUM TOBA | Sejumlah Karyawan Pt Toba Pulp Lestari (Tpl) Menggelar Aksi Damai Menuntut Pembayaran Pesangon Sebesar 1,75 Kali Ketentuan Sebagaimana Diatur Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Beserta Aturan Turunannya di Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Pada Hari ini.

Aksi Tersebut Dipicu Oleh Tawaran Manajemen Sebelumnya Kepada Serikat Pekerja Yang Mengusulkan Pembayaran Pesangon Sebesar 0,5 Kali Ketentuan. Tawaran Itu Dinilai Tidak Memenuhi Rasa Keadilan Dan Tidak Sebanding Dengan Masa Kerja Sebagian Karyawan Yang Telah Mengabdi Bertahun-Tahun.

Dalam Orasinya, Koordinator Aksi Pangeran Marpaung Menyampaikan Bahwa Tuntutan 1,75 Kali Ketentuan Merupakan Bentuk Jalan Tengah Dan Upaya Mencari Solusi Yang Lebih Adil.

Menurut Pangeran Bahwa Tuntutan Karayawan Tidak Lah Berlebihan. Jika Perusahaan Menawarkan 0,5 Kali, Maka Karyawan Meminta 1,75 Kali Sebagai Bentuk Penghargaan Atas Masa Kerja Dan Kontribusi Mereka.

Namun Sebagaimana Diatur Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021, Perhitungan Pesangon Normal (1 Kali Ketentuan) Didasarkan Pada Masa Kerja Dengan Maksimal Sembilan Bulan Upah. Dalam Kondisi Tertentu, Pembayaran Dapat Sebesar 0,5 Kali Atau 1 Kali Ketentuan, Tergantung Alasan Pemutusan Hubungan Kerja (Phk).

Namun, Para Pekerja Menilai Kondisi Perusahaan Tidak Sepenuhnya Mencerminkan Situasi Yang Mengharuskan Pembayaran Hanya 0,5 Kali. Oleh Karena Itu, Mereka Mengajukan Angka 1,75 Kali Sebagai Bentuk Kompromi Antara Ketentuan Normatif Dan Kepentingan Perusahaan.

b669d558 c51d 42e6 a1e1 156ac6d2752e

Sementara Itu Pihak Management Yang Diwakili Oleh Direktur Pt Tpl Monang Simatupang Saat Menjumpai Kayawan Yang Sedang Berunjuk Rasa Mengatakan Saat Ini Belum Adanya Keputusan Final Dari Manajemen, Dan Perusahaan Meminta Waktu Hingga 11 Maret 2026 Untuk Memberikan Jawaban Resmi.

Dalam Penjelasannya, Pihak Manajemen Menyampaikan Bahwa Persoalan Pesangon Masih Harus Dinegosiasikan Dengan Pemilik Saham.

Selain Itu, Manajemen Pt Tpl Juga Berdalih Bahwa Kondisi Perusahaan Saat Ini Terdampak Oleh Pencabutan Izin Konsesi Oleh Pemerintah, Yang Dinilai Berpengaruh Terhadap Operasional Dan Kondisi Keuangan Perusahaan. Situasi Tersebut Disebut Menjadi Pertimbangan Dalam Menentukan Kemampuan Pembayaran Pesangon.

Situasi Aksi Terpantau Berlangsung Tertib Dengan Pengawalan Aparat Keamanan. Para Demonstran Berharap Negosiasi Antara Manajemen Dan Pemilik Saham Dapat Menghasilkan Keputusan Yang Adil Sebelum Batas Waktu Yang Telah Disampaikan Perusahaan. (boe-doet)