FORUM MEDAN | Silang sengkarut persoalan pengangkatan Kepling 1, 2, dan 10 Kelurahan Tanah Enam Ratus, Kecamatan Medan Marelan di-Rapat Dengar Pendapat-kan di ruang Komisi I DPRD Kota Medan, Selasa (11/4/2023)
Saat RDP terjadi perdebatan seru antara Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Marelan Dedy dengan Ketua LSM GEMPUR Kota Medan Budi Yanto SH.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Marelan Dedy memaparkan persoalan verifikasi data Kepling yang dianggap telah sesuai dengan Peraturan Wali Kota Medan No. 21 Tahun 2021.
Tapi paparan verifikasi data Kepling itu dibantah oleh Ketua LSM GEMPUR Kota Medan Budi Yanto SH.
“Bang Dedy ngomongnya ngelantur. Bicara dan tampilan nggak sesuai. Kami LSM GEMPUR bakal melaporkan Camat Kosim dan Lurah Ary karena diduga mengotak-atik data calon Kepling,” beber Budi Yanto SH, Senin (10/4).
Kepling 1 Kelurahan Tanah Enam Ratus incumbent Khaidir yang diduga dengan sengaja dilengserkan, ketika RDP dengan Komisi I DPRD Kota Medan mengatakan kalau ijazahnya saat mendaftar di Kelurahan Tanah Enam terlampir SMP serta SMA. Namun entah mengapa ijazah yang diberikan ke kantor Kecamatan Medan Marelan adalah ijazah SMP.
“Saya seperti dikondisikan. Malah setelah kejadian itu ada salah seorang pegawai di kelurahan minta maaf sama saya,” ucap Khaidir.
Sementara salah seorang calon Kepling 2 Romadhona Fitra tanpa alasan yang jelas digagalkan di Kelurahan Tanah Enam Ratus sementara dukungan warga terhadap dirinya sebanyak 426 KK dengan presentase 30 persen lebih.
Dan yang paling aneh adalah keberadaan Kepling 2 yang dilantik Rizky Pulungan setelah ditelusuri presentase dukungan warga terhadap dirinya hanyalah 13,33 persen saja.
Anggota DPRD Kota Medan Mulia Asri Rambe SH mengatakan setiap kecamatan dan kelurahan di Kota Medan harus memahami serta menjalankan Peraturan Wali Kota Medan No. 21 Tahun 2021 sehingga tak terjadi hal yang dapat merugikan kepada para calon Kepling
“Tim verifikasi itu harus selektif, serta dapat menelusuri hal yang njelimet, semisalnya ada data warga yang ganda mendukung salah satu Kepling. Ini mesti ditelusuri sampai ke warganya. Sebenarnya warga mendukung yang mana?. Jangan tiba-tiba dukungannya dibatalkan. Inikan bisa merugikan warga atas dukungannya. Itulah kerja sebenarnya tim verifikasi,” jawab Mulia Asri Rambe SH wakil rakyat dari Partai Golkar.
Hadir dalam rapat Roby Barus dari PDIP, Mulia Asri Rambe SH dari Partai Golkar, Edy dari PAN, serta Abdul Rani SH dari PPP, Camat Medan Marelan Anshari Hasibuan, Lurah Tanah Enam Ratus Agung, Kasi Pemerintahan Kecamatan Medan Marelan Dedy, para calon Kepling serta warga Kelurahan Tanah Enam Ratus.
Di akhir rapat, pimpinan RDP di Komisi I Roby Barus akan menjadwalkan kembali RDP karena Camat Medan Marelan yang lama Kosim dan Lurah Tanah Enam Ratus yang lama Ary tak hadir.
“Tolong nanti kumpulan kembali bukti-bukti yang ada. Dan RDP akan kita jadwalkan kembali,” ucap Roby.(man).