DAERAH  

Anak Dicabuli, Warga Hamparan Perak Lapor Polisi

c22870e0 6308 4851 9587 c23c4ab661b5

FORUM MEDAN | Siswi SMA berinisial IT (18) warga Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak melaporkan perbuatan cabul yang dilakukan JA ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Sabtu (29/4/2023).

Menurut orangtua korban Legini (52), anak perempuannya tersebut diduga dicabuli oleh pelaku pada bulan Juni 2022 lalu, di salah satu hotel di kawasan Sunggal Medan, dengan modus berpacaran dan diiming-iming bakal dinikahi.

“Dijanji-janji bakal dinikahi namun setelah tau IT hamil, JA lantas tak mau bertanggung jawab,” kata Legini.

Awal diketahui IT hamil dengan perubahan phisiknya yang terus membesar dan selalu muntah-muntah.

“Saya tau anak saya hamil sebelum lebaran kemarin dengan keadaan perut semangkin membesar. Dia ngaku yang buat adalah JA,” ucap Legini kepada wartawan.

Namun sayangnya JA seakan lepas tanggung jawab dan berusaha terus menghindar.

Sehingga laporan dibuat yang tertuang dalam LP/B/1355/IV/2023/SPKT Polrestabes Medan/ Polda Sumut tanggal 29 April 2023 atas nama IT.

“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan, yang mendampingi saya ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan terkait hal anak saya ini”, ujar Legini.

Upaya konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa belum menuai hasil.(man)