FORUM MEDAN | Puluhan massa dari Horas Bangso Batak (HBB) menggeruduk Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Senin (14/8/2023). Massa meminta kepada pihak kepolisian untuk menangkap seseorang bernama berinisial BS atau Boasa Simanjuntak yang menyebarkan berita fitnah atau bohong dan pencemaran nama baik di akun Tiktok. “Kami merasa diserang dengan berita bohong yang dilakukan oleh BS yang menyebutkan aksi yang dilakukan oleh ormas itu ada kepentingan dan mendapatkan cuan, ” ucap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HBB Poltak Tampubolon SH MTh di Mapolrestabes Medan.
Kata dia, menyampaikan aksi unjuk rasa tersebut merupakan tindak lanjut laporan mereka di Polrestabes Medan terkait fitnah, berita bohong dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Boasa Simanjuntak.
“Saya sangat keberatan atas Tiktok yang ditampilkan foto saya dengan Dir Intel Polda Sumut. Saya sampaikan kepada pimpinan Polrestabes Medan, supaya segera menangkap Boasa Simanjuntak,” terang Poltak Tampubolon.
Dirinya mengaku pihaknya telah resah atas Tiktok Boasa Simanjuntak yang kini menurut mereka Boasa Simanjuntak telah membuat perpecahan di tengah masyarakat serta dinilai sengaja membuat kegaduhan di media sosial.
Sementara, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) HBB Tomson M Parapat, SH saat dijumpai oleh wartawan, menambahkan bahwa akun Tiktok Boasa Simanjuntak telah menyerang pribadi pimpinannya.
“Diakun tiktok ditanggal 27 itu sudah menyerang pribadi Ketua Umum kami dan kami selaku Horas Bangso Batak tidak terima dan hari ini kami melakukan aksi untuk menekankan dan mempertegas agar segera dipidanakan,” tegas Tomson M Parapat.
Dari unjuk rasa itu dijelaskan, adanya video Tiktok viral di sebuah akun Tiktok @Boasasitombuk_16 yang menampakkan Boasa Simanjuntak mengomentari aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Sumatera Utara di Polda Sumut pada 25 Juli 2023 yang lalu.
Boasa Simanjuntak pada video itu menuduh aksi Aliansi Masyarakat Sumatera Utara saat itu merupakan aksi modus cari cuan dan menyebut satu hari sebelum aksi ada pertemuan dengan Institusi yang didemo di salah satu Hotel di Medan.
Selain itu, dipertengahan aksi, seorang pria bernama Frits Simanjuntak yang datang dari Balige mengaku sebagai pamannya Boasa Simanjuntak terlihat turut menyampaikan orasi dengan meminta Polrestabes Medan untuk segera menangkap keponakannya itu, sebab dirinya juga menyebut bahwa Ia telah melaporkan Boasa Simanjuntak di Polda Sumut yang kini masih belum ada ketetapan proses hukumnya.
Pantauan awak media ini, terlihat usai massa aksi menyampaikan tuntutannya, pihak Kepolisian Polrestabes Medan meminta perwakilan dari massa untuk masuk kedalam gedung Satreskrim Polrestabes Medan.
Selanjutnya, Poltak Tampubolon, SH., saat dijumpai oleh awak media usai keluar dari gedung Satreskrim Polrestabes Medan mengatakan, bahwa kepada Boasa Simanjuntak akan dilayangkan surat panggilan dan diproses secara hukum.
“Pertemuan hari ini dengan pihak Polrestabes Medan sudah menanggapi dan besok Boasa Simanjuntak akan dipanggil dan apabila dia tidak hadir kami pun diminta dari Horas Bangso Batak bekerjasama untuk proses hukum yang sedang berjalan di Polrestabes Medan,” tandasnya.