DAERAH  

Peringatan Keras Jokowi Tentang Dana Desa Dikangkangi, Dugaan Kades Telaga Tujuh Perkaya Diri dengan Uang BUMDes

c4fa2eb5 3683 4c54 8bf8 44e077511244
ilustrasi dari internet

FORUM MEDAN | Peringatan keras Presiden Jokowi tentang pengawasan dan pengawalan penggunaan Dana Desa seakan dikangkangi Kades Telaga Tujuh SUN. Walau Ketua BUMDes Tujera Misno telah dijebloskan ke penjara, namun diduga aksi Kades SUN yang meraup keuntungan pribadi dari BUMDes Tujera (Telaga Tujuh Sejahtera) terus berlangsung, Selasa (15/8/2023).

Padahal ADD (anggaran dana desa) dikucurkan ke 74958 desa di seluruh Indonesia tujuannya agar perekonomian desa bisa bergerak dengan cepat dan meningkatkan taraf hidup serta mensejahterakan masyarakat.

Program Dana Desa percepat peningkatan pertumbuhan ekonomi rakyat yang digadang-gadang Presiden Jokowi tersebut terakhir 360 persen berbalik arah dengan kebijakan Kades SUN yang dianggap nyeleneh.

Informasi kegiatan BUMDes Tujera mengusahakan penjualan LPG bersubsidi 3 Kg kepada masyarakat. Hingga kini keuntungan badan usaha desa yang diharapkan warga jauh panggang dari api. Bahkan manajemen tertutup BUMDes Tujera mengindikasikan kalau Kades SUN ada bermain di dalamnya.

Menurut warga Idi (45) dipertengahan jalan, usaha BUMDes Tujera tak mendapat keuntungan dan dugaan terus merugi. Bahkan info tak mengenakkan merebak dengan hilangnya tabung gas LPG 3 Kg sebanyak 79 tabung.

Bukan itu saja, persoalan yang mendera BUMDes Tujera yang menggunakan manajemen amburadul sehingga keuangan BUMDes Tujera mengalami kebocoran.

Parahnya lagi Kades SUN dapat memakai uang BUMDes Tujera yang notabenenya adalah dana negara. Kades SUN meminjam dana BUMDes Tujera sebesar Rp 15 juta.

Ketua LSM Republik Anti Korupsi Alex menilai proses hukum terhadap Kades Telaga Tujuh yang dilakukan APH (Aparat Penegak Hukum) hanya sebatas life service.

“Kades Telaga Tujuh seakan kebal hukum. Udah lama kami menunggu aksi penegak para hukum, ataukah ada embel-embel dalam proses hukum terhadap Kades, ” ucap Alex.

Kasat Reskrim melalui Kanit Tipikor Polres Pelabuhan Belawan Iptu Arifin Purba mengatakan Kades SUN telah diperiksa terkait penggunaan Dana Desa.

“Kades terganjal 2 persoalan Dana Desa. Satunya telah dikembalikan sebanyak Rp 1,4 juta. Dan satu lagi menunggu laporan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), ” jelas Kanit Tipikor.(man)