DAERAH  

IPEPMA: Pendataan Stunting di Negeri Lama Diduga Tidak Propesional

56eb6537 8cf5 4a0b b9ec 3b6044a0d1ed
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPEPMA) Labuhanbatu Raya, Assuriyadi Ritonga

FORUM LABUHANBATU | Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa (IPEPMA) Labuhanbatu Raya menyesalkan petugas pendataan stunting di Kecamatan Bilah Hilir Puskesmas Negeri Lama yang diduga tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) semestinya.

“Kami melihat proses pendataan seorang anak balita perempuan yang di Lingkungan Bangun Sari I Kelurahan Negeri Lama, tidak dilakukan pendataan dan pemeriksaan secara ‘normal’. Padahal jika ditelusuri dengaan seksama terdapat beberapa balita yang memang seharusnya masuk dalam pendataan, namun tidak terdata,” ucap Ketua IPEPMA Assuriyadi Ritonga, Rabu (16/8/2023).

Assuriyadi Ritonga mengaku pihaknya telah melakukan investigasi di lapangan. Hasilnya sangat mengejutkan. “Sikap petugas pendataan stunting yang terkesan asal-asalan ini menjadi kerugian secara moril bagi keluarga balita dan menjadi perilaku yang tidak menyenangkan, dikarenakan kegiatan tahapan pengecekan petugas kesehatan Puskesmas Negeri Lama sebanyak 3 kali kunjungan, belum sesuai dengan keadaannya. Akibat dari ulah petugas pendataan ini juga, disinyalir bisa merugikan keuangan negara yang menyerap anggaran APBN untuk menekan turunnya angka stunting,” ujarnya.

“Seharusnya petugas pendataan stunting ini melihat berbagai aspek tentang, kecakapan anak dalam berbicara, pertumbuhan gigi yang tidak merata, sakit sakitan,  dan atau kedekatan orang tua terhadap anak nya, ini seharusnya menjadi tolak ukur  apakah si balita menderita gejala stunting atau bukan,” sebutnya.

“Pelaksanaan pendataan ini, juga diduga tidak mendapat kontrol serius dari pelaksana program stunting. Untuk itu demi mendukung program pemerintah terkait penurunan angka stunting, kami memohon  kepada Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Kesehatan untuk melakukaan evaluasi jajaran Puskesmas Negeri Lama terkait dengan kinerja, kode etik pendataaan anak stunting, serta pengawalan serius terkait penyerapan anggaran stunting untuk anak atau balita agar tepat sasaran,” tutup Dedi.

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Puskesmas Negeri Lama berupaya menjelaskan dengan  berbagai alasan. “Data stunting di 2022 ada 22 orang, pendataan 2023 masih dilakukan oleh kader KPM bekerjasma dengan Polsek. Untuk data seluruhnya, belum dipastikan, karena masih ada di beberapa desa yang belum selesai,” ucapnya melalui pesan singkat, (16/8/2023).

Ia juga membantah tudingan tentang petugas pendataan stunting yang tidak propesional dan tidak sesuai SOP. “Tidak professional bagaimana maksudnya pak? Di setiap pendataan jelas ada petugas yang mendampingi, terutama bidan desa, dan tetap dicontrol oleh Pj gizi Puskesmas,” paparnya.

Ketika disinggung tentang pendataan dimulai dari tanggal berapa dan selesainya. “Tidak ditentukan tgl nya pak,  kapan kader nya siap untuk turun, mereka turun bersama kader KPM dan bides, dan kader mendata sesuai jumlah sasaran balita di posyandu msg,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.

Ia juga tidak bisa memastikan data stunting sementara yang sudah terdata. “Blom bisa di pasti kan, sebagian masih di data ulang, kita usahakan minggu ini selesai pak,” tulisnya.

“Blom tau juga pak krn kami dan polsek masih terus turun untuk memastikan data yg 2022, apakah balita nya sudah membaik atau blom,  kemudian mendata kembali  yg di curigai ter masuk kate gori BGM atw stunting, Itulah yg di data ulang lg pak, sekaligus pwnjaringan yg baru,” tutupnya. (red).