FORUM LABUHAN DELI | Kades Telaga Tujuh Sunarto disoal warga kembali. Pasalnya, Kades yang telah dilapor ke Polres Pelabuhan Belawan dan di Kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli tersebut diduga membangun jalan pribadi dengan dana negara, Jumat (18/8/2023).
Jalan setapak paving block yang dibangun Kades Sunarto diketahui adalah milik Zul di Dusun VI Paluh Panjang Desa Telaga Tujuh.
Informasinya Zul membeli tanah belakang rumah Pak Saimo warga Dusun VI Paluh Panjang. Karena tak miliki akses jalan keluar lantas Zul kembali membeli tanah pinggir pagar Pak Saimo.
Namun entah mengapa tanah milik Zul itu tiba-tiba dibangun jalan paving block oleh Kades Desa Telaga Tujuh.
Pembangunan jalan paving block di tanah milik Zul yang diduga memakai dana negara itu menjadi pertanyaan warga.
Dugaan keras Kades Sunarto mempunyai rencana buruk untuk mengalihkan (menimpa) proyek negara yaitu dana APBD Kabupaten Deli Serdang ke Anggaran Dana Desa dan sebaliknya.
Akal bulus Kades Sunarto terlihat dengan dibackingnya proyek Perkim Deli Serdang dan semua pekerjaan tanpa memakai plang anggaran.
Konfirmasi wartawan kepada Kades Telaga Tujuh Sunarto terkait jalan setapak yang diduga dibangun pakai dana negara tak menjawab. (man)