FORUM MEDAN | Massa aksi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Wilayah Pemuda Mas Sumatera Utara meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Labuhanbatu. Pengerjaan proyek rekonstruksi jembatan Engku Jaksa Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Panai Hulu. Proyek senilai Rp. 2.720.011.177,00 tahun anggaran 2022 ini dikerjakan kontraktor pelaksana CV. Tri Jaya Sakti.
Ketua DPW Pemuda Mas Sumatera Utara M. Zulfahri Tambusai saat berorasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berharap kasus ini diatensi dan menjadi perhatian khusus oleh Kejatisu. “Kami meminta Kejatisu agar mengatensi kasus ini, segera lakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada kepala BPBD Labuhanbatu dan pihak kontraktor CV TJS, diduga kuat adanya konspirasi demi untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok,” ucapnya. Selasa (31/10/23).
Lanjut M Zulfahri, sesuai dengan Nomor kontrak: 360/002/SP/PPK/BPBD/IV/2022,
tertanggal 22 April 2022, proyek senilai Rp. 2.720.011.177,00 tersebut bersumber dari
APBD 2022 dan dikerjakan oleh CV. Tri Jaya Sakti. “Kuat dugaan kami bahwa pengerjaan proyek tersebut tidak sesuai dengan bestek yang di anggarkan. Kejatisu harus membongkar aroma busuk di BPBD Labuhanbatu demi untuk menyelamatkan keuangan negara,” bebernya.
Dalam aksi tersebut massa menyampaikan tiga tuntutan:
1. Mendesak Kejati Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara mengusut dugaan korupsi tersebut.
2. Mendesak Kejati Sumatera Utara dan Polda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Labuhanbatu, PPK beserta rekanan terkait dugaan korupsi tersebut.
3. Meminta kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan tim penyelidikan agar segera memanggil dan memeriksa kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Labuhanbatu, beserta rekan tim yang bermain pada proyek tersebut.
Setelah menyampaikan aspirasi, dengan tertib kemudian massa aksi ditanggapi perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara J. Sinaga dan Yeanni. Mereka berjanji akan menindak lanjuti aspirasi dari teman-teman Pemuda Mas Sumut. “Kami akan proses dengan prosedur yang ada,” ucapnya.
Mendengar itu, kemudian massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan berjanji akan terus mengkawal kasus ini sampai tuntas. (red)