FORUM DELI SERDANG | Terkait dugaan rekayasa surat, pengurus salah satu partai politik, DAH bakal dilaporkan ahli waris Datuk Andy ke Polda Sumatra Utara, Sabtu (4/11/2023).
Infonya laporan akan dibuat ahli waris Datuk Andy karena diduga DAH memberi surat pernyataan pada bulan Juli kalau lokasi tanah Wongso Utomo seluas 2,9 hektar berada di Dusun I Pauh Desa Hamparan Perak tepatnya di kaplingan Perak Indah.
Diketahui kalau Datuk Andy telah diberi hibah tanah seluas 9 hektar di Desa Hamparan Perak oleh Datuk Syahriful Azas Haberham dengan SKT No.52/ 3/AP/ 1985 AN. Aje Huliana.
Diduga atas dasar surat pernyataan yang dibuat DAH membuat ahli waris Wongso Utomo mangklaim dan memagar kaplingan Perak Indah kepunyaan Edi Siswanto seluas 2,4 hektar.
Terpisah sidang gugatan nomor perkara: 268/ Pdt. G/ 2023/ PN Lbp Kamis tanggal 2 November 2023 di PN Deli Serdang dicabut oleh Advokat Darman Sagala SH. Sehingga ahli waris Datuk Andy dapat melaporkan DAH.
Sebelumnya kaplingan Perak Indah diserang dan dirusak diduga oleh preman bayaran ahli waris Wongso Utomo.
Dan pengrusakan kaplingan Perak Indah itu telah dilaporkan Edy Siswanto ke Polda Sumut lalu dilimpahkan kembali ke Polres Pelabuhan Belawan.(man)