FORUM BELAWAN | Aparat penegak hukum (APH) tak dapat berbuat apa-apa. Banyaknya kehadiran kapal pukat trawl di kawasan laut Belawan menimbulkan persoalan sosial pada nelayan tradisional.
Sejak lama penggunaan kapal pukat trawl jelas dilarang oleh pemerintah karena dampak negatifnya terhadap lingkungan dan nelayan tradisional besar sekali.
Dampak negatif signifikan yang ditimbulkan oleh kapal pukat trawl pada besarnya penangkapan (over fishing) yang menyebabkan penurunan populasi ikan di perairan tertentu.
Sehingga, nelayan tradisional yang hanya mengandalkan alat tangkap tradisional seperti jaring, bubu, atau pancing, menjadi kesulitan mendapatkan ikan.
Selain itu, kapal pukat merusak ekosistem laut. Ketika pukat ditarik di dasar laut, banyak organisme laut seperti terumbu karang, rumput laut, dan mangrove terancam hancur.
Kapal pukat trawl juga sering kali melibatkan praktik penangkapan ikan secara ilegal. Kapal menangkap ikan di luar batas yang telah ditetapkan oleh otoritas perikanan.
Menurut nelayan Ali (56) warga Marelan, penggunaan kapal pukat trawl sangatlah mempengaruhi mata pencaharian dari para nelayan tradisional.
“Saat ini para nelayan tradisional yang ada di Belawan terpuruk. Kadang dua hari bisa dapat ikan mau juga seminggu tak berpenghasilan,” beber Ali, Senin (8/1/2024)(man)







