FORUM LHOKSEUKON | Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, melantik dan mengambil sumpah Dayan Albar, SSos, MAP, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah, berlangsung di Pendopo Bupati pada Selasa sore, 30 Januari 2024.
Dayan Albar sebelumnya telah dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara sejak 30 Desember 2023, setelah Sekda definitif saat itu Dr A Murtala, MSi, dilantik menjadi Penjabat Bupati Aceh Jaya. Sedangkan jabatan definitif Dayan Albar saat ini adalah sebagai Asisten II Setdakab Aceh Utara Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Prosesi pelantikan Dayan Albar sebagai Pj Sekda Aceh Utara turut disaksikan oleh seluruh unsur pejabat di daerah ini. Di antaranya para Staf Ahli Bupati, Asisten, para Kepala SKPK, para Kabag dan para Camat.
Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, dalam sambutannya antara lain mengatakan pelantikan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Penjabat Sekretaris Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 91 Tahun 2019 Tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.
Hal itu diawali dengan surat usulan dari Pj Bupati Aceh Utara kepada Pj Gubernur Aceh Nomor 800/11 tanggal 5 Januari 2024 Perihal Usulan Persetujuan dan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara.
Usulan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Pj Gubernur Aceh melalui surat Nomor BKA.800/13/P3/2024 tanggal 11 Januari 2024 Perihal Mohon Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri Cq.
Dirjen Otonomi Daerah. Menteri Dalam Negeri kemudian mengeluarkan surat Nomor 100.2.2.6/0962/OTDA tanggal 26 Januari 2024 hal Penjelasan atas Persetujuan Penunjukan/Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Utara.
Kepada Pj Sekda, Mahyuzar meminta agar terus memantau progres kelanjutan pembangunan bendungan irigasi Krueng Pasee.
āHal ini supaya menjadi atensi kita bersama karena ini merupakan salah satu objek pembangunan yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak di delapan kecamatan. Selain itu, penurunan angka Stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrim dan pengendalian inflasi daerah juga membutuhkan perhatian kita semua,ā harap Mahyuzar.
Mahyuzar berharap setiap pejabat punya komitmen yang sama, se-ayun langkah dalam kebersamaan dalam upaya untuk memajukan, memakmurkan serta mensejahterakan masyarakat, dengan harapan dapat mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Utara, InsyaAllah dapat kita wujudkan bersama-sama.
Mahyuzar juga berharap untuk terus dilaksanakan reformasi birokrasi secara nyata di jajaran Pemkab Aceh Utara. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah dengan memberi penekanan pada aspek efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi, menjadikan reformasi birokrasi sebagai prasyarat utama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih.
Tujuan reformasi birokrasi adalah meningkatkan profesionalisme dan integritas aparatur pemerintah, dan sasaran reformasi birokrasi adalah meningkatnya kinerja birokrasi, yang berorientasi hasil melalui perubahan secara terencana, bertahap, dan terintegrasi dari semua komponen strategis birokrasi.
Perlu kami tegaskan, bahwa Pemkab Aceh Utara memerlukan langkah strategis dan terobosan-terobosan, agar tercipta iklim kerja yang jauh lebih sehat dan energik. Kondisi ini kita harapkan dapat muncul dalam roda pemerintahan kita, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal dan fokus.
Pj. Sekda haruslah bisa diterima oleh semua jajaran ASN dan masyarakat di Kabupaten Aceh Utara. Sebab, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan orang pilihan yang dinilai sangat profesional, energik, serta memahami kondisi daerah.
“Tantangan dan tuntutan ke depan akan semakin berat seiring dengan kebutuhan masyarakat yang sangat dinamis, sehingga saya minta agar saudara Pj. Sekretaris Daerah senantiasa meningkatkan inovasi serta kompetensi, lakukanlah koordinasi intensif dengan seluruh stakeholder,” pinta Mahyuzar. (razak)