FORUM JAKARTA | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan perkembangan pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Jenderal Sigit mengatakan berkas usulan pembentukan korps baru itu telah sampai di meja Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
“Terkait dengan pengembangan Kortas Tipikor, saat ini juga sudah sampai di meja Presiden (Jokowi),” kata Kapolri kepada wartawan di The Tribrata Darmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).
Kortas Tipikor ini rencananya akan mengganti Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) di bawah Bareskrim Polri. Karena telah masuk meja Presiden, maka pembentukan ini telah masuk tahap harmonisasi dengan pemerintah.
“Melalui proses mengharmonisasi dan juga pengembangan terkait tantangan situasi yang ada itu juga harus kita lakukan evaluasi,” jelasnya.
Kehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi. Terlebih, rencana pembentukan ini sudah dilakukan sejak 2021.
“Harapan semua kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat. Khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus,” pungkas Sigit.
Sebagai informasi, pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) itu telah diwacanakan sejak 2021. Wacana pembentukan itu bertepatan dengan polemik 44 mantan pegawai KPK diangkat jadi ASN Polri.
Di mana korps baru itu mulanya direncanakan menjadi tempat kerja 44 eks pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan. Namun, karena belum terbentuk, untuk sementara mereka ditempatkan di Satgas Pencegahan Tipikor.
Lebih jauh, Kapolri mengatakan pembentukan Korps baru itu diharapkan dapat memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK). “Untuk sementara ini karena kita memang butuh divisi khusus pencegahan, ada beberapa kawan-kawan yang sudah kita rekrut saat in,” kata Listyo Sigit beberapa waktu lalu.
“Mereka kita tempatkan menjadi satgas yang memang bertanggung jawab di bidang pencegahan dan kita akan memanfaatkan kemampuan mereka untuk memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK),” tukasnya. (re/in)