FORUM MEDAN | Maraknya berita masalah Pelaksana Tugas (Plt) Asosiasi Provinsi Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (Asprov PSSI) Sumatera Utara terus menjadi buah bibir khususnya warga sepak bola daerah ini.
Apalagi diangkatnya Arya Sinulingga sebagai Plt Asprov PSSI Sumut beberapa hari lalu berdasarkan dari keluarnya surat keputusan PSSI No 20/SKEP/II-2024 pada 20 Februari 2024 prihal ditunjukkan Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut melalui WhatsApp pada 29 Februari 2024 lalu, langsung menebar masalah.
Penolakan tersebut, langsung ditegaskan Wakil Ketua Asprov PSSI Sumut, Fidel Ganis Siregar didampingi Anggota Exco Ermalia Nasution, Safri Moesa, Julis Raja, dan Muhammad Luthfi di Kantor Asprov PSSI Sumut, Jalan Sekip Baru, Medan, Kamis (14/3/2024).
“Kami tidak mempersoalkan siapa yang menjadi Plt Ketua Asprov ini. Tapi kami menolak Arya Sinulingga karena proses pengangkatannya tidak sesuai dengan statuta PSSI,” kata Fidel Ganis.
Dijelaskan, pengangkatan Plt Ketua Asprov PSSI Sumut telah diatur dalam statuta PSSI 2019 dan statuta Asprov PSSI Sumut edisi 2020.
Dalam pasal 42 ayat 8 disebutkan, bahwa apabila posisi Ketua Umum kosong sesuai pasal 39 ayat 9 statuta Asprov PSSI Sumut dan masa jabatannya kurang dari 24 bulan (dua tahun), maka Wakil Ketua Umum paling lama melayani dan berpengalaman akan mewakili sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum sampai dengan Kongres Asprov PSSI Sumut.
Exco Asprov PSSI Sumut disebutkan telah menggelar rapat pada 11 Desember 2023 di Kantor Asprov PSSI Sumut dengan menunjuk Fidel Ganis Siregar selalu Wakil Ketua Asprov PSSI Sumut sebagai Plt.
“Hasil rapat itu sudah kita kirim melalui email ke PSSI Pusat pada tanggal 12 Desember 2023. Namun hingga kini belum ada tanggapan,” tegas Fidel.
Sebaliknya, PSSI mengeluarkan SK nomor 20/SKEP/II-2024 tentang penunjukkan Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut.
Kemudian Arya Sinulingga melakukan rapat koordinasi secara virtual pada 1 Maret 2024 yang diikuti Exco Fidel Ganis, Julius Raja, Sapri Moesa, Ermalia Nasution, Muchairani, M Luthfi, dan Fityan Hamdy.
“Dalam rapat virtual itu, Sekjend PSSI Yunus Nusi menyampaikan, bahwa Arya Sinulingga hanya menggantikan Almarhum Kodrat Shah sebagai Ketua Asprov PSSI Sumut. Sedangkan Wakil Ketua, seluruh Exco, dan Sekretaris tetap sama tanpa perubahan,” ungkapnya.
Pada saat itu, Fityan Hamdi juga meminta agar ucapan Yunus Nusi ini dibuat dalam berita acara dan keputusan, sehingga menjadi pegangan para Exco Asprov PSSI Sumut.
“Namun hingga kini surat resmi hasil rapat koordinasi itu belum kami terima,” sebutnya serius.
Sementara Sapri Moesa menambahkan, pada rapat koordinasi virtual itu, Arya Sinulingga juga mengatakan, bahwa akan melakukan koordinasi dengan Pengurus Asprov PSSI Sumut, namun sampai berita ini diturunkan tidak ada sama sekali.
Malah, Arya justru mendirikan kantor Asprov PSSI Sumut yang baru dikawasan Medan Baru. Artinya apa yang dilakukan Arya benar-benar salah.
“Untuk itu, kami tidak mengakui Arya Sinulingga sebagai Plt Ketua Asprov PSSI Sumut karena tidak sesuai statuta. Kamu juga menolak mengakui SK No.20/SKEP/II-2024. Kami juga sudah mengirimkan surat penolakan ke PSSI. Dan, rencananya kami akan melakukan audensi dengan Ketua PSSI Erick Thohir untuk verifikasi semuanya,” pungkasnya Fidel mengakhiri. (kesuma)
Sesuai hasil rapat diangkatnya sebagai Plt Asprov PSSI Sumut, Fidel Ganis Siregar saat exco lainnya saat memberikan keterangan pada wartawan di Medan, Kamis (14/3/2024). (Poto : kesuma)