HUKUM  

HIMMAH Sumut Aksi Dugaan Korupsi Proyek Tanggul PUPR di Labura

7c96e61e 7dcc 48ee 86a1 fe915846a0eb

FORUM MEDAN | Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan  Ruang (PUPR) Sumut, Selasa 26 Maret 2024. Aksi ini terkait dugaan korupsi di UPT Rantauprapat pada proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Putus Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

“Ini adalah kejahatan yang tidak bisa dibiarkan, memanfaatkan wewenang dan jabatan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok. Kami sudah lakukan investigasi lapangan dan kami juga sudah kantongi bukti dan laporan dari masyarakat diduga kuat adanya permainan kotor di UPT Rantauprapat Dinas PUPR Sumut pada pengerjaan Rehabilitasi Tanggul Sungai Putus Desa Sialang Taji,” ucap Koordinator Aksi Muhammad Ridho.

Ridho menjelaskan, sebelumnya pada hari Kamis 21 Maret 2024 pihaknya sudah layangkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa di kantor Dinas PUPR Sumut. “Sangat disayangkan aksi yang kami gelar hari ini tidak satupun pejabat PUPR Sumut yang bisa memberikan penjelasan tuntutan yang kami sampaikan. Ini menjadi kecurigaan kami kepada Dinas PUPR Sumut, ada apa? Dan mengapa?” bebernya.

Ketua PW HIMMAH Sumatera Utara yang juga langsung turun dalam aksi unjuk rasa tersebut sangat menyesalkan pejabat PUPR Sumut. Dikarenakan tidak bisa memberikan penjelasan atas kasus tersebut.

“Dengan tidak adanya satupun pejabat yang berani keluar menemui kami menunjukkan bahwasannya ada kekhawatiran yang besar terhadap aksi yang kami lakukan, hal itu justru menunjukkan rasa takut dan semakin memperkuat apa yang menjadi dugaan kami terkait dugaan penyelewengan anggaran oleh UPT Rantauprapat Dinas PUPR Sumatera Utara,” kata ketua PW HIMMAH Sumut Kamaluddin Nazoli Siregar.

Menurut Kamal, kuat dugaan bahwa adanya dugaan konspirasi dan persekongkolan jahat yang terstruktur dan terencana antara UPT Dinas PUPR Rantauprapat, Dinas PUPR Sumut, serta pengusaha kontraktor demi kepentingan pribadi maupun kelompok.

Menyikapi itu, Kamal berjanji, dalam waktu dekat akan kembali melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas PUPR Sumut, Kejatisu, dan Mapolda Sumut. “Terkhusus untuk Dinas PUPR Sumut kami akan mendesak Kapala Dinasnya untuk langsung berhadapan dengan kami tanpa ada alasan apa pun,” tukasnya.

Pantauan di lapangan aksi yang digelar PW HIMMAH Sumut itu menyampaikan beberapa tuntutan yaitu:

  1. Meminta dan mendesak Kepala Dinas PUPR Sumut untuk jangan diam, harus bertanggung jawab, panggil dan periksa Kepala UPT Dinas PUPR Rantauprapat dan pengusaha kontraktor serta rekanan yang diduga bermain dalam Proyek Rehabilitasi Tanggul Sungai Desa Sialang Taji, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara yang bersumber dari APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2023.
  2. Mendesak kapolda Sumut C.Q Dir Krimsus Polda Sumut agar memanggil Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara beserta dan UPT Dinas PUPR Rantauprapat beserta rekanan dalam Proyek Rehabilitasi tanggul Sungai, beralokasi di Desa Sialang Taji yang kami duga didalamnya terindikasi Korupsi.

Dalam kesempatan ini Muhammad Ridho selaku Koordinator Aksi berharap kepada aparat penegak hukum yakni Kepolisian Daerah Sumatera Utara, dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk membentuk Tim khusus membongkar dugaan korupsi di tubuh UPT Dinas PUPR Rantauprapat yang dinilai merugikan keuangan negara miliaran rupiah. (rel/SS)