FORUM TEBING TINGGI | Pria asal Kabupaten Serdang Bedagai berinisial AS (31) berhasil dibekuk jajaran Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi karena ketahuan membawa (menguasai) narkotika jenis sabu ke wilayah Kota Tebing Tinggi.
Begini kronologinya. Persis pada Rabu (03/04/24), petugas Opsnal Sat Narkoba mendapat informasi akan melintasnya pelaku untuk mengantar narkotika jenis sabu ke Kelurahan Durian Kota Tebing Tinggi. Petugas pun mendatangi lokasi dan melakukan pengintaian di sepanjang jalan.
Sekitar pukul 13.00 Wib, petugas melihat pria dengan ciri-ciri seperti yang di informasikan melintas di Jalan Prof Dr Hamka dengan mengendarai sepeda motor seorang diri. Petugas pun menghentikan laju sepeda motor pelaku hingga ke tepi jalan dan langsung melakukan pemeriksaan pada badan dan barang bawaan pelaku.

“Saat itu petugas memeriksa badan dan tas sandang warna hitam yang digunakan pelaku. Dari dalam tas pelaku, didapati 2 buah amplop warna putih, dan setelah dibuka ternyata amplop tersebut berisi 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip transparan,” sebut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (04/04/24).
Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan secara intensif. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui sabu tersebut memang miliknya yang akan dia antar ke seseorang yang identitasnya sudah di kantongi petugas.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 200,44 gram yang siap edar. Dan saat ini petugas Sat Narkoba masih mendalami dan melakukan pengembangan atas kasus ini, pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ucap Agus. (Met/Humas Polres Tebing Tinggi)







