FORUM MEDAN | Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H.Kumpulan Pane, Kota Tebing Tinggi, dr. Irwansyah menghadiri Penandatangan Kontrak Paket Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan RSUD dr. H. Kumpulan Pane (RSKP) Kota Tebing Tinggi, bertempat di Ruang Kelas Lantai I Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah Jalan . Busi No. 7A, Siti Rejo 1, Kecamatan. Medan Kota, Kota Medan, Selasa (16 /7/ 2024).
Bersama dr Irwansyah hadir juga di acara tersebut Kadis Kesehatan, dr Henny Sri Hartati, Kepala BPKPD H.Sri Imbang Jaya Putra, Wadir Umum RSKP, Iqbal Abdilah SE,MSi dan sejumlah staf Management RSUD H Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi.
Dalam Acara Penandatangan Kontrak Paket Pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan RSUD dr. H. Kumpulan Pane (RSKP) Kota Tebing Tinggi, di daulat untuk menyampaikan sambutan antara lain Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara, Deva Kurniawan Rahmadi, Direktur RSUD Dr.H Kumpulan Pane (RSKP) Kota Tebing Tinggi dan Arahan oleh Direktur Bina Penataan Bangunan diwakili oleh Kasubbid Wilayah I BPBD, Syahriel Tansier ST, MT.
Usai arahan, dilanjutkan dengan Pembacaan Fakta Integritas oleh Direktur Utama PT Harawana Consultant, Ir. S.M Sitompul MSi dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Fakta Integritas dan Kontrak Kerja. Kontrak perencanaan teknis berhasil ditandatangani oleh kedua belah pihak antara Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara dengan Pihak Konsultan PT. Harawana Consultant.
Rencana teknis pembangunan gedung RSKP telah disepakati dan akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kontrak didalamnya juga tertuang
Komitmen kedua belah pihak untuk memulai tahap perencanaan teknis sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Adapun perencanaan Teknis Rehabilitasi dan Perencanaan Gedung Baru nantinya antara lain meliputi lebih kurang 36 bangunan gedung eksisting yang komponen bangunannya perlu direhabilitasi baik Struktur, Arsitektur, Mekanikal Elektrikal Plumbing umum melekat dan satu pembangunan gedung baru.
Diantara bangunan yang akan dilakukan Perencanaan Teknis Rehabilitasi meliputi Kebidanan / PICU NICU, Laboratorium/Radiologi Rawat Inap Bedah Ruang Hemodialisa, Ruang Aula/Rawat Inap. Gedung Instalasi Rekam Medik, Unit Transfusi Darah RS (UTDRS) Ruang Genset, Gedung ICU. Gedung Poliklinik/Gedung Utama) Gedung Manajemen, Gedung IGD, Kamar Operasi, dan Rawat Inap VIP dan gedung serta sarana penunjang lainnya.
Direktur RSKP, dr Irwansyah yang di mintai tanggapannya mengatakan dengan terlaksananya penandatanganan kontrak ini, diharapkan proses perencanaan teknis pembangunan gedung RSKP di Kota Tebing Tinggi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan rencana. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama dengan baik demi tercapainya tujuan bersama..(Tim )