DAERAH  

Setelah Tingginya Inflasi dan Angka Pengangguran, Alokasikan Anggaran Makanan dan Minum Rp 27,4 M, Pemkab Langkat Dianggap Keterlaluan

4bb3c6e7 c57f 467d 8511 4cd77653b500
Tokoh Dan Pengamat Masalah Sosial Masyarakat Langkat Drs Arnies Saprin (Foto: rel)

FORUM LANGKAT | Anggaran untuk Belanja Makanan dan Minuman Rapat, serta Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu Pemkab Langkat yang mencapai Rp 27.456.253.071 atau Rp 27,4 miliar sangat mengejutkan beberapa kalangan masyarakat dan sejumlah tokoh.

Masyarakat bahkan menuding kalangan pejabat tinggi di jajaran Pemkab Langkat sepertinya sengaja melakukan pembengkakan atau penggelembungan anggaran antara lain melalui item Belanja Makanan dan Minuman Rapat di APBD TA 2023.

Salah satu tokoh masyarakat yang dikenal sebagai pengamat sosial di Langkat, Drs Arnies Saprin kepada jurnalis wartawan, Senin (30/7) mengatakan, sudah ada beberapa kebijakan Pemkab Langkat yang banyak dipertanyakan di kalangan masyarakat. Isu terbaru adalah tingkat inflasi dan tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Langkat tergolong tertinggi di Indonesia.

“Baru-baru ini aku membaca pemberitaan di Koran tentang tingginya inflasi di Kabupaten Langkat ini. Kita miris membaca berita itu, sepertinya para pejabat tidak ada berbuat apa-apa untuk perbaikan ekonomi masyarakat,” kata Arnies Saprin.

Dengan alokasi anggaran untuk belanja makanan minuman rapat dan jamuan tamu sampai Rp 27,4 miliar, maka dia menilai Pemkab Langkat sudah sangat keterlaluan.  “Kalau anggaran satu tahun itu dibagikan 12 bulan maka biaya makanan dan minuman itu Rp 2,288.021.089,25 per bulan. Kan, itu uang yang terlampau besar.  Saat ini rakyat sedang menghadapi situasi ekonomi sulit, kok tega kali mereka mengalokasikan anggaran sangat besar untuk hal yang tidak perlu,” katanya.
Stabilkan Inflasi

Menurutnya, anggaran makan dan minum sebanyak itu seharusnya bisa digunakan untuk menstabilkan harga-harga bahan pokok yang menyebabkan tingginya nilai inflasi di Langkat, termasuk membuat kegiatan dan program pelatihan  kepada para pengangguran.

Secara terpisah, sejumlah pemuda yang ditemui saat nongkrong di salah satu warung di Stabat mengaku tidak heran dengan besarnya anggaran makanan minuman itu. Soalnya mereka menilai mata anggaran itu dicurigai hanya modus untuk melakukan korupsi agar tidak terlalu mencolok dan jarang disoroti publik maupun aktivis antikorupsi.

“Kalau Dinas PU, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan yang banyak proyeknya biasanya sering disoroti anggarannya bang. Kalau dibuat di anggaran belanja makanan dan minuman jamuan tamu mungkin gak diperhatikan masyarakat,” kata salah satu pemuda yang minta namanya tidak ditulis.

Warga lainnya di antaranya ibu Juminah (56) saat ditemui di pasar tradisional Stabat di sela kesibukannya belanja mengaku perekonomian saat ini cukup sulit. Ibu yang sudah tidak memiliki suami itu mengaku dirinya juga mengalami kesulitan ekonomi untuk kebutuhan anak-anaknya. “Saat ini perekonomian sangat sulit, apa-apa mahal, terlebih sekarang menghadapi tahun ajaran baru, membutuhkan dana lebih untuk mempersiapkan anak sekolah, Maunya para pejabat juga peka terhadap kesulitan rakyat,” keluhnya.

Berdasarkan data yang diperoleh dari sebuah sumber, anggaran belanja Makanan dan Minuman di APBD TA 2023 itu tertulis dengan kode 5.1.02.01.01.0052. Sebelum APBD perubahan, anggarannya sebesar Rp 13.755.040.014 atau Rp 13,7 miliar. Setelah APBD perubahan membengkak atau digelembungkan menjadi Rp 18.898.711.856 atau Rp 18.8 miliar. Penambahannya sebesar Rp 5.743.671.842 atau Rp 5,7 miliar.

Hal yang sama terjadi pada anggaran Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu TA 2023, dengan kode 5.1.02.01.01.0053, yakni sebesar Rp 4.232.761.875 atau Rp 4.2 miliar. Kemudian di APBD perubahan  membengkak menjadi Rp 8.557.541.215 atau Rp 8.5 miliar. Penambahannya sebesar Rp 4.324.779.340 atau Rp 4.3 miliar.
Dari kedua mata anggaran itu jika diakumulasikan maka anggaran untuk belanja pengadaan makanan dan minuman TA 2023 sebanyak Rp 27.456.253.071 atau Rp 27,4 miliar. (rel)