FORUM SUKABUMI | Gunawan atau Sadbor, Tiktoker joget “Ayam Patuk,” ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Sukabumi.
“Ya sudah jadi tersangka,” kata Kepala Kepolisian Polres Sukabumi, AKBP Saiman Sabtu (2/11/2024) siang.
Namun, Saiman tak merinci kasus yang menjerat Gunawan Sadbor itu. Ia mengatakan bahwa hal yang menyangkut Tiktoker “Ayam Patuk” akan dijelaskan ketika konferensi pers.
“Senin (4/11) kita konferensi pers,” lanjut Saiman.
Sebelumnya, Kepala Desa Bojongkembar, Solehudin Wahid (32), mengatakan bahwa Gunawan Sadbor diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (31/10/2024) sore.
Dari informasi yang didapat oleh Solehudin, Gunawan Sadbor diamankan atas dugaan promosi judi online. Selain Gunawan Sadbor, sambung Solehudin, ada dua teman Sadbor yang turut diamankan oleh pihak kepolisian.
“Dua orang lainnya masih karyawannya atau crew, mereka juga ikut joget live TikTok,” kata Solehudin Sabtu (2/11/2024).
Setelah diamankannya Gunawan Sadbor pada hari Kamis itu, aktivitas joget live TikTok di Kampung Babakan Baru, Desa Bojongkembar RT 5 RW 9, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, langsung sepi. (int)







