FORUM ACEH TIMUR | Penyidik Polres Aceh Timur menetapkan tiga orang yang diduga sebagai agen sindikat penyelundupan puluhan imigran etnis Rohingya ke pesisir Kabupaten Aceh Timur sebagai tersangka.
“Ada tiga orang yang diduga agen dalam sindikat penyelundupan imigran etnis Rohingya ke Kabupaten Aceh Timur. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat di Aceh Timur, Rabu (6/11/2024).
Sejauh ini penyidik masih terus mencari di mana keberadaannya tiga agen tersebut. Namun, ketiganya belum dimasukkan dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Ia menyebutkan penetapan ketiganya berdasarkan pengakuan tiga tersangka yang sebelumnya ditangkap di Aceh Timur. Ketiga agen tersebut yakni Molofi Abdul Rohim, warga negara Myanmar yang kini tinggal di Malaysia.
Kemudian, Muhammad Nyu, yang juga teridentifikasi berada di luar negeri. Serta Herman Saputra, warga negara Indonesia. Herman Saputra merupakan agen penghubung dengan jaringannya di Indonesia.
“Dari hasil penyelidikan, Herman Saputra juga diduga terlibat dengan kedatangan imigran etnis Rohingya yang mendarat di Kabupaten Aceh Selatan, beberapa waktu lalu,” kata Adi Wahyu Nurhidayat.
Berdasarkan pengakuan tiga pelaku yang sebelumnya ditangkap di Aceh Timur, kata dia, mereka berkomunikasi dengan ketiga agen tersebut menggunakan telepon satelit, sehingga keberadaannya sulit dilacak, apakah di Indonesia atau di luar negeri.
“Ketiga agen tersebut diduga otak sindikat penyeludupan imigran etnis Rohingya ke Indonesia. Berdasarkan pengakuan tiga tersangka yang sebelum ditangkap, penyelundupan imigran etnis Rohingya ke Kabupaten Aceh Timur juga terhubung dengan yang di Kabupaten Aceh Selatan,” kata Adi Wahyu Nurhidayat.
Sebelumnya, tim gabungan Polres Aceh Timur menangkap tiga terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya yang mendarat di pesisir pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
“Ketiganya ditangkap di sejumlah tempat terpisah di Kabupaten Aceh Timur. Kini, ketiga pelaku diamankan di Polres Aceh Timur guna penyidikan lebih lanjut. Kepolisian berupaya mengungkap jaringan penyelundupan imigran etnis Rohingya tersebut ke Indonesia,” ujarnya.
Adapun ketiga pelaku, yakni berinisial MH (41), warga Myanmar, selaku nakhoda kapal yang membawa imigran etnis Rohingya dari Banglades ke Indonesia. Kemudian, IS (38), warga Aceh Timur, perannya menjemput imigran etnis Rohingya di perairan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.
Serta AY (64), warga Aceh Timur, pemilik kapal motor yang digunakan untuk menjemput imigran etnis Rohingya dari perairan Padang Tiji dan kemudian menurunkannya di perairan Aceh Timur.
MH dan IS ditangkap di Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, pada Kamis (31/10) sekira pukul 14.30 WIB. Sementara, AY ditangkap di pesisir pantai Kuala Bugak, Kabupaten Aceh Timur. (sal/ant)