Masyarakat Adat Minta Tutup TPL

IMG 20250131 WA01421

FORUMKEADILANSUMUT.COM (Taput) |Puluhan masyarakat bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Taput dan Kantor Bupati Taput, Jumat (31/01/2025).

Kedatangan para demonstran ini dengan memakai Ulos Batak menuntut agar PT Toba Pulp Lestari (TPL) ditutup karena meresahkan masyarakat adat Nagasaribu-Onanharbangan.

“Setelah tanah adatnya dirampas, hutannya ditebangi, masyarakat adat mengalami pencemaran sumber air bersih dan bencana alam menghantui,”ujar Bangun Simajuntak dari Warga Masyarakat Nagasaribu.

Menurutnya, PT TPL menjadi perwujudan ketidakadilan bagi masyarakat adat, menyisakan luka yang menyakitkan terhadap identitas dan budaya lokal.

IMG 20250131 WA0143

“Namun sampai saat ini tidak ada tindakan yang serius dari pemerintah dalam mengakui dan melindungi keberadaan masyarakat adat,” ungkapnya.

 Oleh karena itu, warga mengajukan beberapa tuntutan, di antaranya:

• Mencabut izin PT. Toba Pulp Lestari dari tanah Batak.

• Menghentikan segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang berjuang atas hak-haknya.

• Menghentikan penebangan hutan di kawasan Danau Toba.

• Mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat adat.

• Menyelamatkan bumi dari krisis iklim.

• Mendesak DPRD Taput dan Pemda Taput  untuk segera membentuk Pansus Percepatan Penyelesaian Masalah Masyarakat Adat dengan PT Toba Pulp Lestari.

• Hentikan proses pengukuhan kawasan hutan negara tanpa melibatkan masyarakat adat di Sumut.

Sementara warga juga mempertanyakan  terkait luasan Wilayah Adat, hilangnya luasan Wilayah Adat yang sebelumnya diusulkan seluas 2508,62 Ha namun yang ditetapkan oleh Bupati Taput hanya seluas 2.291.83 Ha sehingga Masyarakat Adat kehilangan Tanah adat seluas lebih kurang 216,75 Ha. (HS)