DAERAH  

Bea Cukai Sumut Diminta Tidak Tutup Mata atas Peredaran Rokok Ilegal

IMG 20250220 WA0274

FORUM MEDAN | Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) soroti maraknya peredaran Rokok Ilegal di Wilayah Sumatera Utara terkhusus di Kota Medan.

“Kita sudah lakukan investigasi lapangan, ditemukan banyaknya berbagai merek rokok ilegal beredar bebas di wilayah Sumatera Utara terkhusus di Kota Medan,” ungkap Sukri Soleh Sitorus ketua Umum DPP GARANSI, Sabtu (22/02/25).

Menurutnya, keberadaaan rokok tanpa pita bea cukai ini jelas telah melanggar aturan, dapat mengakibatkan berlanjutnya aktivitas yang merugikan pendapatan negara dan mengganggu kesehatan masyarakat.

Selain itu, Pita cukai juga berfungsi tidak hanya untuk mengidentifikasi keabsahan produk, tetapi juga sebagai sumber pendapatan negara yang digunakan untuk berbagai program, termasuk yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

DPP GARANSI menduga kuat adanya beck up dari oknum bea cukai dan aparat, sehingga para pengedar rokok ilegal merasa aman dan tanpa merasa takut sedikitpun. Menurutnya, tidak sulit untuk menelusuri dan membongkar keberadaan rokok ilegal tersebut.

“Kita sangat menyayangkan pihak yang berwenang seolah tutup mata terhadap masalah serius ini. Segara tangkap para pengusaha rokok ilegal di Sumatera Utara terkhusus di Kota Medan,” pintanya.

Selain tidak melengkapi pita cukai, Sukri Sitorus membeberkan ada juga rokok yang menggunakan pita cukai palsu, istilah ‘spanyol’ alias beacukai separoh nyolong, tertera beacukai 10 batang, sedangkan isi rokoknya perbungkus 20 batang, terangnya.

Menyikapi persoalan ini, Sukri mengakui pihaknya dalam waktu dekat akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan di Mapolda Sumut.

Kita sudah berkoordinasi dengan pihak Kepolisian sudah menjadwalkan aksi unjuk rasa yang akan kita gelar pada tanggal 03 Maret 2025 dengan tuntutan. “Meminta bea cukai jangan tutup mata atas persoalan serius ini, dan meminta Polda Sumut untuk menangkap pengusaha rokok ilegal,” Pintanya.

Ia menambahkan, “Kami menduga kuat adanya oknum yang bermain dan melakukan back up untuk memuluskan peredaran rokok ilegal di Sumatera Utara demi untuk mendapatkan keuntungan peribadi maupun kelompok, karena sangat mudah didapatkan.” Bebernya.

Laporan yang kami peroleh dari masyarakat, peredaran rokok ilegal ini tidak hanya beredar di toko-toko kecil, tetapi juga mulai masuk ke dalam jaringan distribusi yang lebih besar. Ketersediaan rokok ini di pasaran membuatnya lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk anak-anak dan remaja. (Red)