DAERAH  

Tewas Tersengat Listrik di King’s Doorsmeer, Publik Desak Aparat Lakukan Investigasi Mendalam

IMG 20251025 WA0202

FORUM TEBING TINGGI | Peristiwa tragis terjadi di tempat pencucian mobil King’s Doorsmeer Auto Service yang berlokasi di Jalan Batu Bara, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Jumat malam (24/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Seorang pria paruh baya bernama Birma Robinson Siagian (53), warga Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, meninggal dunia diduga akibat tersengat arus listrik saat hendak memperbaiki instalasi di lokasi usaha tersebut.

Kapolsek Padang Hilir Iptu Ady Gary melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono, membenarkan dan menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Menurutnya, peristiwa bermula ketika korban naik ke atas plafon untuk memperbaiki salah satu instalasi listrik yang rusak.

“Tiba-tiba salah seorang satpam terkejut mendengar teriakan dari dalam gudang. Setelah dicek, dirinya mendapati korban dalam keadaan tergantung di plafon dengan tubuh gosong dan hitam,” ujar Mulyono.

Lebih lanjut, AKP Mulyono menuturkan, korban diduga meninggal akibat tersengat arus listrik di dalam plafon. Jenazah korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kota Tebing Tinggi untuk pemeriksaan luar. Namun, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan secara resmi kepada pihak kepolisian.

IMG 20251025 WA0204

Peristiwa itu sontak mengundang perhatian publik. Sejumlah warga dan pemerhati keselamatan kerja menilai kematian Birma tidak bisa dianggap sekadar musibah, melainkan indikasi kelalaian dan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap standar keselamatan kerja (K3) di sektor usaha informal.

“Kalau benar korban memperbaiki kabel di plafon hingga tersengat listrik, berarti sistem keselamatan kerja di sana nyaris tidak ada. Pemerintah harus turun tangan, periksa izin usaha dan penerapan K3 di King’s Doorsmeer,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (25/10/2025).

Desakan serupa datang dari sejumlah kalangan agar Pemko Tebing Tinggi dan Dinas Tenaga Kerja tidak menutup mata terhadap praktik usaha yang mempekerjakan tenaga lepas tanpa perlindungan hukum dan alat keselamatan memadai. Menurut mereka, kasus ini harus menjadi peringatan serius bagi pemerintah untuk menegakkan aturan keselamatan kerja, bukan sekadar menyebutnya sebagai kecelakaan.

Sementara itu, sumber internal di PLN Ranting Tebing Tinggi yang dihubungi tim FORUM Keadilan Sumut melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa korban bukan pegawai PLN, melainkan mantan petugas dari PT Sinar Bintang Mandiri yang telah pensiun sejak Juli 2024. “Bukan pegawai PLN, Pak. Mendiang memang dulu petugas PT Sinar Bintang Mandiri, tapi sudah pensiun tahun lalu,” ungkap sumber.

Kematian Birma Robinson Siagian pun membuka mata banyak pihak tentang lemahnya pengawasan terhadap tempat usaha dengan instalasi listrik bertegangan tinggi. Disisi lain sejumlah aktivis di Kota Tebing Tinggi, tragedi ini bukan sekadar angka statistik, melainkan simbol dari kelalaian yang dibiarkan tumbuh di tengah lemahnya kontrol pemerintah.

“Keluarga boleh mengikhlaskan, tapi ini bukan sekadar urusan pribadi. Ini soal nyawa manusia dan tanggung jawab publik. Pemerintah harus menyelidiki, baik penyebab kematian maupun potensi pelanggaran lain di baliknya,” tegas Malik Abdul Aziz, seorang aktivis sosial Tebing Tinggi.

Desakan pun menguat agar Disnaker Kota Tebing Tinggi melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh doorsmeer dan gudang di wilayah kota, guna mencegah jatuhnya korban berikutnya. Selain itu, audit terhadap izin usaha King’s Doorsmeer juga diminta dilakukan mencakup izin operasional, penggunaan lahan, serta kelayakan instalasi listrik yang digunakan.

Saat awak media mendatangi lokasi untuk mengkonfirmasi pihak pengelola King’s Doorsmeer Auto Service, tidak satu pun perwakilan usaha tersebut yang dapat dimintai keterangan, dikarenakan tempat pencucian mobil itu ditutup sementara. Dari luar pagar, terlihat jelas garis polisi terpasang, menandai area tersebut sebagai Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tengah ditangani oleh Polsek Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. (MET)