DAERAH  

LPER Sumut Desak Bupati Deli Serdang Evaluasi Oknum Diduga Pungli Pupuk Subsidi

Serukan Kawal Kebijakan Penurunan HET Agar Tepat Sasaran

IMG 20251106 WA0337

FORUM MEDAN | Setelah pemerintah menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, kini perhatian publik beralih pada bagaimana kebijakan tersebut dijalankan di lapangan. Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER) Sumatera Utara menilai, langkah pemerintah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan kepada petani. Namun, lembaga tersebut juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak tercemar oleh praktik pungutan liar (pungli).

Sebelumnya, Ketua Bidang Pengawasan LPER Sumatera Utara, Ilham Fauji Munthe, SE., ME., menyampaikan apresiasi atas keputusan pemerintah yang menurunkan HET pupuk bersubsidi. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi petani yang selama ini terbebani harga tinggi. Ia juga mengimbau masyarakat Sumut agar berperan aktif melaporkan oknum-oknum yang bermain dalam penyaluran pupuk subsidi.

Namun, di balik kebijakan yang berpihak pada rakyat itu, LPER Sumut kini menemukan indikasi serius adanya praktik pungli yang justru berpotensi merusak tujuan mulia pemerintah. Berdasarkan informasi yang diterima, dugaan pungutan liar tersebut dilakukan oleh oknum pemerintahan di Sumatera Utara, termasuk salah satu pejabat di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

“Kami mendapatkan laporan adanya dugaan pungli terhadap pengusaha kios pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum di lingkungan Dinas Pertanian Deli Serdang. Dugaan ini bukan hal baru, bahkan disebut-sebut sudah berlangsung sejak tahun 2022,” ujar Ilham Fauji Munthe dalam keterangannya, Senin (10/11/2025).

LPER Sumut menilai, praktik semacam ini tidak hanya merugikan para pengusaha kios pupuk dan petani, tetapi juga mencoreng semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mengusung Asta Cita—delapan cita-cita besar pembangunan nasional, salah satunya peningkatan kesejahteraan petani.

Oleh sebab itu, Ilham mendesak Bupati Deli Serdang agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Dinas Pertanian, khususnya terhadap Kepala UPT BP3 (Balai Pelaksana Penyuluh Pertanian) Wilayah 11 berinisial “MS” yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut.

“Kami mendesak Bupati Deli Serdang untuk mencopot jabatan oknum MS dalam waktu 7×24 jam. Jika tidak diindahkan, LPER Sumut akan melaporkan dugaan pungli ini secara resmi kepada Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ilham menegaskan bahwa pengawasan terhadap kebijakan pupuk bersubsidi harus menjadi prioritas bersama. Menurutnya, kebijakan yang sudah baik dari pemerintah akan kehilangan makna jika di tingkat pelaksana justru dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi.

“Pemerintah sudah menunjukkan keberpihakan dengan menurunkan HET pupuk 20 persen. Maka, seluruh elemen harus menjaga agar kebijakan itu tepat sasaran dan tidak dikotori oleh praktik curang. Ini tanggung jawab moral kita semua,” tambahnya.

LPER Sumut juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat, khususnya petani dan pengusaha kios pupuk, untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan terkait distribusi pupuk subsidi di wilayah Sumatera Utara. Laporan tersebut akan dikawal dan diteruskan kepada lembaga terkait demi menciptakan tata kelola pertanian yang bersih dan berkeadilan.

Kebijakan penurunan HET pupuk bersubsidi diharapkan menjadi momentum pemulihan sektor pertanian yang lebih kuat dan transparan. Namun, sebagaimana ditegaskan LPER Sumut, komitmen terhadap integritas pelaksanaan kebijakan menjadi kunci agar kesejahteraan petani benar-benar terwujud di bumi Sumatera Utara. (re)