DAERAH  

“Deli Serdang Luncurkan 10 Dokumen Strategis HIV: Ketika Komunitas Menjadi Garda Terdepan, dan Pemerintah Tak Lagi Bisa Bekerja Sendiri”

IMG 20251203 WA0042

FORUM DELISERDANG| Tak banyak yang tahu bahwa di balik angka kasus HIV yang terus bergerak, ada kelompok-kelompok komunitas yang tanpa sorotan kamera setiap hari mengetuk pintu-pintu sunyi—mengajak kelompok berisiko untuk berani tes, menemani ODHIV menjalani pengobatan ARV, hingga memastikan mereka tidak berhenti di tengah jalan. Mereka bukan takut dengan status HIV. Yang mereka takuti justru adalah stigma dan diskriminasi dari orang terdekat, keluarga, bahkan lingkungan sosialnya.

Fakta inilah yang mengemuka dalam kegiatan Diseminasi Dokumen Strategis Program HIV Kabupaten Deli Serdang, yang digelar di VOC Café pada 2 Desember 2025. Kegiatan ini tidak sekadar memaparkan data dan kebijakan, tetapi juga menegaskan satu pesan penting: pemerintah tidak bisa bekerja sendiri.

Kegiatan yang difasilitasi PKBI Sumut menghadirkan perwakilan OMS, pendamping komunitas, OPD terkait, akademisi, media lokal, serta DSTF, sebagai ruang komunikasi lintas sektor untuk memastikan arah kebijakan HIV di Deli Serdang bergerak satu suara. Sebanyak 10 dokumen strategis disampaikan—mulai dari rancangan struktur KPA kabupaten, kelayakan swakelola tipe III, dokumen anggaran HIV, rekomendasi desa prioritas, hingga hasil temuan lapangan dan kajian nasional yang menjadi dasar intervensi daerah.

Dokumen-dokumen ini disusun sepanjang tahun berdasarkan kajian OMS, pemetaan lapangan di enam desa prioritas, analisis kelembagaan, serta koordinasi multisektor. Tujuannya jelas: memastikan perencanaan HIV Kabupaten Deli Serdang tahun 2026–2028 memiliki landasan yang kuat, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.

Namun ada pesan lain yang jauh lebih penting dari sekadar data dan struktur kebijakan. Pesan bahwa komunitas adalah jantung upaya penanggulangan HIV.

Selama ini, organisasi berbasis komunitas berada di garis terdepan:
– menjangkau kelompok berisiko yang sulit tersentuh layanan formal,
– memotivasi mereka melakukan tes dan mengetahui status,
– mendampingi pengobatan ARV,
– serta mempertahankan agar ODHIV tidak putus pengobatan.

IMG 20251203 WA0041

Kapasitas strategis ini hanya bisa berjalan ketika komunitas mendapatkan ruang, dukungan, dan pengakuan. Karena itulah, salah satu dokumen inti yang didiseminasikan berfokus pada penguatan social contracting—mekanisme resmi yang memungkinkan pemerintah menggandeng OMS sebagai mitra program. Model kolaborasi ini menegaskan bahwa keberhasilan penanggulangan HIV bergantung pada hubungan kerja yang saling melengkapi antara pemerintah dan komunitas.

“Tanpa komunitas, penjangkauan tidak berjalan. Tanpa komunitas, retensi pengobatan tidak mungkin dipertahankan. Dan tanpa kolaborasi, pemerintah tidak mampu memutus mata rantai penularan,” demikian salah satu pesan kunci yang muncul dalam diskusi teknis.

Selain itu, diseminasi ini juga menyoroti urgensi pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten sebagai badan koordinatif resmi. Dengan hadirnya KPA, dokumen-dokumen strategis yang dipaparkan dapat menjadi dasar sinkronisasi kerja OPD, penyusunan anggaran, hingga strategi komunikasi publik bersama Diskominfo untuk menghapus stigma.

Melalui pertemuan ini, Deli Serdang mengirim pesan yang jelas: penanggulangan HIV bukan hanya urusan medis. Ini kerja sosial, kerja komunitas, dan kerja kebijakan yang bergerak bersama.

Dengan seluruh mitra duduk satu meja, menyamakan arah dan komitmen, Kabupaten Deli Serdang mengambil langkah besar untuk memastikan kebijakan yang tertuang dalam dokumen tidak berhenti sebagai arsip, tetapi menjadi gerak nyata di lapangan—membangun sistem yang lebih inklusif, responsif, dan melindungi siapa saja tanpa diskriminasi.

Dan pada akhirnya, upaya melawan HIV bukan sekadar menjaga angka, tetapi menjaga manusia. (rel)