FORUM MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menggelar upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 di Adhyaksa Hall lantai I, Selasa (9/12/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, dengan tema nasional “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny, SH., MH, para asisten, koordinator, kepala bagian tata usaha, pejabat eselon IV dan V, serta seluruh pegawai Kejati Sumut.
Dalam kesempatan itu, Kajati Sumut membacakan amanat Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, yang menekankan tiga fokus utama dalam strategi pemberantasan korupsi. Pertama, penindakan korupsi secara cermat, tepat, tegas, dan strategis. Kedua, perbaikan tata kelola pasca penindakan. Ketiga, pemulihan keuangan negara sebagai modal pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Jaksa Agung juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan agar terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan profesional, termasuk kesiapan menghadapi pembaruan KUHP dan KUHAP. “Jaga kepercayaan masyarakat, jangan cederai keadilan,” tegasnya dalam amanat tersebut.
Kajati Sumut menambahkan bahwa tema HAKORDIA tahun ini dimaksudkan sebagai penegasan arah kebijakan pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga harus berdampak nyata pada penyelamatan keuangan dan aset negara.
“Kita dituntut untuk mampu menyelamatkan, memulihkan, serta mengembalikan uang maupun aset negara sehingga pemberantasan korupsi benar-benar memberi manfaat bagi pembangunan dan kemakmuran rakyat,” ujar Harli Siregar.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Sumut juga mengungkap capaian lembaganya selama tahun 2025. Ia menyampaikan bahwa Kejati Sumatera Utara berhasil mengembalikan kerugian negara dari berbagai perkara tindak pidana korupsi dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.
“Pengembalian dan penyelamatan uang dari tindak pidana korupsi merupakan unsur utama dalam penindakan maupun pencegahan. Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran,” jelas Kajati.
Kegiatan peringatan HAKORDIA 2025 ini menjadi momentum bagi Kejati Sumut untuk terus memperkuat komitmen pemberantasan korupsi secara menyeluruh, terukur, dan berorientasi pada kemaslahatan publik. (re)







