FORUM TEBINGTINGGI | Seorang perempuan berinisial FS (56), warga Sibolga, ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi setelah kedapatan membawa 1,06 kg sabu dan sempat mencoba kabur menggunakan mobil Honda Mobilio. Penangkapan terjadi di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, pada Kamis sore, 4 Desember 2025, melalui penyergapan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy Rianto Sitorus.
FS ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan atas dugaan peredaran narkotika yang melibatkan pelaku lintas daerah. Saat melintas di lokasi, petugas menghentikan mobil yang dikendarai FS untuk dilakukan pemeriksaan.
Namun bukannya berhenti, FS justru mencoba kabur dengan memacu mobilnya. Aksi pelarian itu segera dihentikan petugas yang sudah melakukan penghadangan di titik berikutnya. Pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.

Setelah mobil berhenti, petugas melakukan penggeledahan terhadap kendaraan. Dari dalam mobil, ditemukan satu plastik asoy warna hitam berisi satu bungkus plastik transparan berisi sabu seberat 1.065,48 gram, atau sekitar 1,06 kilogram. Turut diamankan satu unit mobil Honda Mobilio serta satu unit handphone milik pelaku.
“Upaya kabur pelaku berhasil kita gagalkan. Dari penggeledahan, ditemukan sabu lebih dari satu kilogram yang disimpan dalam plastik asoy di dalam mobil,” ungkap Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy Rianto Sitorus, Senin (8/12/2025).
Kepada petugas, FS mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya. Namun, tim Sat Resnarkoba masih melakukan pendalaman terkait jaringan, jalur distribusi, serta kemungkinan adanya pemodal atau kurir lain yang terlibat. “Pelaku sudah kita amankan, dan penyidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap siapa saja yang berada di belakang peredaran ini,” tambah Iptu Jimmy.

FS kemudian digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan kasus ini akan dikembangkan secara serius mengingat jumlah barang bukti yang tergolong besar.
Pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkotika yang kerap menyasar wilayah transit dan jalur lintas antar-kota. Kasus FS kini masuk daftar pengungkapan terbesar menjelang akhir tahun 2025. ( MET )







