DAERAH  

Hak Guru 2025 Menyebrang Tahun, Pemko Tebing Tinggi Sebut Dana Pusat Baru Masuk Akhir Desember

IMG 20251024 WA02501

FORUM TEBINGTINGGI | Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 guru tahun anggaran 2025 di Kota Tebing Tinggi dipastikan baru akan direalisasikan pada awal Januari 2026. Informasi ini mencuat setelah beredarnya pesan WhatsApp di kalangan guru yang menjelaskan bahwa hak tersebut “ada dan akan dibayarkan”, namun masih dalam proses administrasi.

Dalam pesan yang beredar luas tersebut disebutkan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan transfer anggaran dari Kementerian Keuangan baru diterima Pemerintah Kota Tebing Tinggi pada 30 Desember 2025. “Gaji 13 dan THR guru tahun 2025 ada dan akan dibayarkan awal Januari 2026. Saat ini masih diproses karena transfer anggaran dari Kementerian Keuangan diterima Pemko Tebing Tinggi tanggal 30 Desember 2025,” demikian bunyi pesan tersebut.

Kondisi ini memicu beragam pertanyaan di kalangan guru, mengingat THR dan gaji ke-13 merupakan hak ASN yang setiap tahun bersifat rutin dan lazimnya dibayarkan sebelum tahun anggaran berakhir.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi, Mhd Deni Saragih membenarkan bahwa proses pembayaran masih berjalan. “Saat ini lagi proses administrasinya, Bang,” singkatnya saat dimintai tanggapan via pesan WhatsApp.

Sementara itu, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tebing Tinggi melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ghazali Rahman, S.Sos. MSP menyampaikan penjelasan resmi terkait keterlambatan tersebut.

BPKPD menegaskan bahwa sumber dana THR dan gaji ke-13 guru berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan. Menurut penjelasan BPKPD, dana transfer dari pusat yang menjadi dasar pembayaran hak guru tersebut memang baru diterima pemerintah daerah pada 30 Desember 2025, sehingga secara teknis proses pencairan tidak memungkinkan dilakukan sebelum tahun anggaran berakhir.

BPKPD juga menyebutkan bahwa setelah dana diterima, pemerintah daerah harus melalui tahapan administrasi dan penyesuaian pencatatan keuangan sebelum pembayaran dapat direalisasikan kepada para penerima.

Meski demikian, pembayaran hak guru tahun 2025 yang bergeser ke awal 2026 tetap menimbulkan sorotan, khususnya terkait sinkronisasi perencanaan dan penyaluran dana pusat dengan kebutuhan belanja wajib di daerah. Pasalnya, THR dan gaji ke-13 merupakan komponen belanja yang bersifat rutin dan dapat diprediksi setiap tahun.

Hingga berita ini diturunkan, pemerintah daerah memastikan bahwa THR dan gaji ke-13 guru akan dibayarkan pada awal Januari 2026 setelah seluruh proses administrasi dinyatakan selesai.

Di ruang kelas, para guru terus mengajarkan arti disiplin, tanggung jawab, dan ketepatan waktu kepada murid-muridnya. Namun di luar papan tulis, mereka kembali belajar satu pelajaran yang tak pernah tertulis di kurikulum: tentang hak yang harus sabar menunggu, tentang janji yang bergeser mengikuti kalender, dan tentang pengabdian yang tetap berjalan meski kepastian datang belakangan.

Bagi para guru di Tebing Tinggi, awal tahun ini bukan sekadar pergantian angka, melainkan pengingat sunyi bahwa kesetiaan mereka pada tugas sering kali lebih dulu tiba dibanding pemenuhan hak yang dijanjikan. ( MET )