DAERAH  

“Rapat Maut” di Pasar Gambir: Pedagang Wafat Usai Debat Sosialisasi Kios dan Retribusi

IMG 20260109 WA0352

FORUM Tebing Tinggi | Rapat sosialisasi kebijakan pengelolaan kios Pasar Gambir Kota Tebing Tinggi berubah menjadi tragedi. Seorang pedagang bernama Lindon Malau alias Jhon Malau dilaporkan meninggal dunia usai tidak sadarkan diri dalam forum yang digelar Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag), Jumat (9/1/2026).

Peristiwa itu terjadi di lantai 3 Pasar Kain, dalam kegiatan sosialisasi pasca renovasi Pasar Gambir yang dihadiri sekitar 60 pedagang dan dipimpin langsung Kepala Diskoperindag Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung.
Alih-alih menjadi ruang dialog, forum berlangsung tegang.

Pedagang mempertanyakan kebijakan baru, mulai dari kenaikan retribusi hingga aturan kepemilikan kios pasca renovasi yang dinilai memberatkan dan minim kejelasan.

Situasi memanas saat adu argumen tak terhindarkan. Di tengah suasana rapat yang penuh tekanan itu, Lindon Malau sempat menyampaikan pertanyaan sebelum tiba-tiba lemas, kejang, lalu tidak sadarkan diri ( pingsan…red ) di lokasi kegiatan.

IMG 20260109 WA0353

Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kumpulan Pane Tebing Tinggi. Namun sekitar pukul 13.30 WIB, pihak rumah sakit menyatakan Lindon Malau meninggal dunia, kepergian Malau meninggalkan duka mendalam di kalangan pedagang Pasar Gambir.

Sejumlah pedagang mengungkapkan, rapat berlangsung tidak kondusif. Mereka mengaku dilarang membawa telepon genggam selama kegiatan, dengan alasan agar tidak ada yang memfoto atau merekam jalannya sosialisasi.

“Kami takut bersuara bang. Dilarang bawa HP, takut nanti tak dapat kios,” ujar salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kepala Diskoperindag Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, ketika di temui awak media membenarkan insiden tersebut. ” Almarhum khabarnya memiliki riwayat penyakit jantung. ” ujarnya. dan Marimbun juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit.

Tragedi ini menjadi peringatan keras bagi Pemerintah Kota Tebing Tinggi. Kebijakan publik, terutama yang menyentuh hajat hidup rakyat kecil, tak boleh disampaikan dengan tekanan dan minim empati.

Evaluasi menyeluruh atas pola sosialisasi, pendekatan dialog, dan substansi kebijakan Pasar Gambir menjadi keharusan agar rapat pemerintah tidak lagi berubah menjadi ” rapat maut ” di lain waktu ( MET ).