DAERAH  

RDP Pasar Gambir Hasilkan Dua Rekomendasi Keras: Copot Kadis dan Interpelasi Wali Kota Tebing Tinggi

IMG 20260112 WA0365

FORUM Tebing Tinggi | Gejolak Pasar Gambir akhirnya meledak ke ruang politik. Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kota Tebing Tinggi dan Dinas Perdagangan yang dihadiri pedagang, Senin (12/1/2026 ) di Aula DPRD, berujung pada satu keputusan serius: pengajuan hak interpelasi terhadap Wali Kota Tebing Tinggi. Langkah ini menandai kian retaknya kepercayaan legislatif terhadap arah kebijakan Pemko.

Hak interpelasi diajukan menyusul rentetan kebijakan kontroversial Pemerintah Kota Tebing Tinggi yang dinilai bukan hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga menyisakan luka sosial di tengah masyarakat, khususnya pedagang kecil. DPRD menilai Pemko gagal membaca dampak kebijakan, bahkan terkesan memaksakan keputusan tanpa empati.

Dalam kesimpulan RDP yang dibacakan Ketua DPRD, Sakti Khadafi Nasution, Lembaga DPRD secara tegas merekomendasikan pencopotan Kepala Dinas Perdagangan. Marimbun Marpaung dinilai gagal total dalam menangani relokasi pedagang Pasar Gambir yang justru memicu konflik, keresahan, hingga berujung tragedi kemanusiaan.

Tak hanya itu, DPRD juga mendesak agar kenaikan retribusi kios dan stan dihentikan, serta meminta penghentian sementara pembagian kios dan stan sampai seluruh persoalan dituntaskan secara transparan dan berkeadilan. DPRD menilai kebijakan retribusi dan pembagian kios sarat masalah dan minim dialog substantif.

IMG 20260112 WA0364

Dari sisi politik, dukungan terhadap hak interpelasi mengalir deras. Fraksi Gerindra, Golkar, Demokrat, ditambah anggota DPRD dari Hanura dan PPP, secara terbuka menyatakan dukungan. Jumlah ini bahkan melampaui syarat minimal pengajuan hak interpelasi yang hanya membutuhkan lima anggota DPRD dan dua fraksi.

Hak interpelasi ini dicetuskan oleh Andar A. Hutagalung, yang menilai dalam waktu kurang dari setahun masa jabatan Wali Kota, Pemko Tebing Tinggi sudah memproduksi terlalu banyak persoalan publik.

“Mulai dari proyek akhir tahun bernilai puluhan miliar, kekacauan di RSKP, hingga carut-marut pengelolaan Pasar Gambir,” menjadi catatan kritis DPRD.

Meski mayoritas fraksi menyatakan sikap tegas, dua fraksi masih bersikap abu-abu. Fraksi NasDem melalui Muhammad Azwar dan Fraksi PKS melalui Anda Yasser menyatakan masih akan mendiskusikan dukungan terhadap hak interpelasi tersebut di internal fraksi masing-masing.

IMG 20260112 WA0363

Dalam forum RDP, pedagang Pasar Gambir menyampaikan keluhan terbuka dan emosional terkait pengelolaan pasar. Mulai dari retribusi yang mencekik, ukuran kios yang dinilai tidak manusiawi untuk berdagang, hingga proses rehabilitasi pasar yang disebut mengabaikan partisipasi pedagang. “Kami tidak pernah dilibatkan. Dulu selalu diajak bicara, sekarang tiba-tiba diputuskan sepihak,” teriak salah satu pedagang dengan suara menggelegar.

Menanggapi tudingan tersebut, Kadis Perdagangan Marimbun Marpaung berdalih telah melibatkan perwakilan pedagang dalam perencanaan. Namun jawaban itu dinilai DPRD dan pedagang normatif dan defensif, serta tidak menjawab akar persoalan tentang keterbukaan data, keadilan pembagian kios, dan sensitivitas kebijakan.

Tragedi meninggalnya pedagang Lancar Malau turut menjadi sorotan tajam dalam RDP. DPRD dan pedagang menduga peristiwa itu tidak berdiri sendiri, melainkan dipicu oleh kondisi ruang rapat yang tidak layak, sumpek, dan panas, ditambah tekanan psikologis akibat ancaman kehilangan kios dan kenaikan retribusi. Kombinasi tekanan itu diduga memicu shock berat hingga korban pingsan dan akhirnya meninggal dunia.

RDP ini menjadi sinyal keras bahwa persoalan Pasar Gambir bukan lagi isu teknis dinas semata, melainkan telah menjelma krisis kebijakan dan krisis kepercayaan, yang kini resmi masuk ke gelanggang politik melalui hak interpelasi DPRD terhadap Wali Kota Tebing Tinggi. ( MET )