FORUM Jakarta | Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Al Washliyah (PP IPA) menegaskan sikapnya mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap menjadi lembaga negara independen yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Umum PP IPA, Mhd Amril Harahap, menyusul pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (26/1/2026), yang menolak wacana penempatan institusi Polri di bawah kementerian.
Menurut Amril, pernyataan Kapolri sejalan dengan amanat reformasi serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan, kedudukan Polri sebagai lembaga negara yang langsung berada di bawah Presiden telah diatur secara tegas dalam Ketetapan MPR Nomor VII Tahun 2000 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“PP IPA secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap Kapolri dan Komisi III DPR RI yang mempertahankan posisi Polri sebagai institusi independen. Ini bukan sekadar persoalan kelembagaan, tetapi menyangkut tatanan negara yang telah disepakati sejak reformasi 1998,” ujar Amril dalam keterangannya di Jakarta.
Amril menilai, upaya menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum serta menjadi kemunduran dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menurutnya, Polri harus tetap independen agar mampu bekerja secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan Polri sangat dibutuhkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari menjaga keamanan hingga penegakan hukum. Karena itu, PP IPA berpandangan bahwa peran kepolisian harus diperkuat, bukan sebaliknya.
“Setiap hari rakyat membutuhkan kehadiran polisi. Maka, memperkuat institusi Polri adalah keharusan. Pernyataan Kapolri untuk mempertahankan independensi Polri patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, PP IPA mengapresiasi sikap Komisi III DPR RI yang menegaskan keberpihakannya agar Polri tetap berdiri sebagai lembaga negara yang independen guna menjaga supremasi hukum yang akuntabel.
Di akhir pernyataannya, Amril juga memberikan apresiasi terhadap kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dinilai mampu menjaga marwah institusi Polri sekaligus membangun kemitraan yang baik dengan kementerian, lembaga negara, dan masyarakat.
“PP IPA menilai Indonesia membutuhkan Polri yang kuat, profesional, dan presisi. Karena itu, tatanan negara yang sudah berjalan dengan baik ini harus dijaga bersama,” tukas Amril. (red)







