FORUM Tebing Tinggi | Sejumlah proyek dan kebijakan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi kembali menuai sorotan publik. Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan aktif mengawasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang menyangkut langsung kepentingan rakyat.
Pengamat kebijakan publik Zuhrizal Leo bersama tokoh masyarakat H. Khairil Amri, SE, yang akrab disapa Haji Oyon, menilai berbagai polemik pembangunan yang muncul dalam waktu berdekatan menjadi sinyal perlunya evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola anggaran daerah.

“APBD itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau perencanaan lemah dan pengawasan longgar, yang muncul bukan manfaat pembangunan, tapi justru kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Zuhrizal Leo saat ditemui FORUM di salah satu coffee shop di Jalan KF Tandean, Kota Tebing Tinggi, Minggu (1/2/2026).
Proyek Diresmikan, Masalah Mengiringi
Salah satu proyek yang disorot adalah Pasar Inpres yang baru diresmikan. Alih-alih menjadi solusi bagi pedagang, pasar tersebut justru menuai keberatan karena dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan. Selain itu, lokasi pasar yang bersepadan dengan Sungai Padang dan berada di kawasan rawan banjir memunculkan pertanyaan terkait aspek perencanaan tata ruang dan mitigasi bencana.

Hal senada disampaikan H Khaidir Amri. SE alias Haji Oyon. Menurutnya, pembangunan fasilitas publik seharusnya berangkat dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar target seremonial. “Kalau pasar sudah diresmikan tapi pedagang justru mengeluh, ini patut dievaluasi. Pembangunan jangan hanya terlihat megah, tapi harus fungsional dan aman,” ujarnya.
Persoalan serupa juga mencuat pada proyek revitalisasi kolam renang milik pemerintah Kota Tebing Tinggi. Berdasarkan informasi yang beredar, pembayaran proyek tersebut baru dicairkan sekitar 30 persen. Namun, kondisi fisik bangunan dilaporkan telah mengalami kerusakan dan bahkan menimbulkan insiden.

“Kalau pembayaran baru sebagian, tapi bangunan sudah rusak dan memicu insiden, ini bukan semata persoalan teknis. Ada masalah perencanaan dan pengawasan yang patut dipertanyakan,” kata Zuhrizal.
ASN Turun Gotong Royong, Tanggung Jawab Kontraktor Dipertanyakan
Sorotan juga diarahkan pada keterlibatan ASN dalam kegiatan gotong royong membersihkan fasilitas publik, termasuk Pasar Inpres. Menurut Zuhrizal, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari persoalan kepatuhan terhadap mekanisme pengadaan barang dan jasa. “Negara ini punya aturan. Kalau pekerjaan masih menjadi tanggung jawab pemborong, seharusnya tidak dialihkan kepada ASN. Ini bukan perusahaan pribadi, ini pemerintahan,” tegasnya.

Pada kesempatan berbeda, Haji Oyon menambahkan, praktik semacam ini berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.
“Kalau hal seperti ini dibiarkan, ke depan batas tanggung jawab antara pemerintah dan pihak ketiga akan semakin kabur,” katanya.
DPRD dan sebagai fungsi Pengawasan Secara politik, kedua tokoh masyarakat tersebut menilai perbedaan sikap di DPRD Kota Tebing Tinggi terhadap berbagai polemik pembangunan memunculkan pertanyaan publik terkait optimalisasi fungsi pengawasan legislatif. “Publik berhak tahu DPRD berdiri di posisi mana. Fungsi pengawasan itu bukan formalitas, tapi mandat konstitusional,” ujar Haji Oyon , hal senada juga di pertanyakan Zuhrizal.
Persoalan lain yang dinilai menyentuh langsung nurani publik adalah belum dibayarkannya gaji ke-13 dan THR guru hingga akhir Januari 2026, meski sebelumnya telah disampaikan rencana pembayaran pada awal Januari namu hingga awal februari 2026 ini belum terealisasi. Informasi yang beredar menyebutkan dana dari pemerintah pusat telah ditransfer ke rekening daerah sejak akhir Desember 2025.

Selain itu, penggunaan dana pemulihan pascabencana sebesar Rp4 miliar serta transparansi bantuan bencana dari berbagai pihak juga dinilai perlu mendapat pengawasan ketat. “Kalau dananya ada dan regulasinya jelas, tapi realisasinya tersendat atau tidak transparan, wajar jika publik bertanya: di mana kendalanya,” ujar Haji Oyon.
Seruan kewaspadaan Publik
baik Zuhrizal maupun Haji Oyon menegaskan, kritik publik tidak dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, melainkan memastikan anggaran benar-benar dikelola secara transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat. “Dalam demokrasi, diam berarti membiarkan. Penguasa itu mandataris sementara, sementara APBD adalah hak rakyat yang wajib diawasi bersama,” pungkas Zuhrizal.
Sebagai bentuk penyampaian aspirasi, kelompok masyarakat Tebing Tinggi Bergerak dijadwalkan akan menggelar aksi damai pada Senin, 2 Februari 2026, guna mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD Kota Tebing Tinggi. (MET)







