100 Hari Kerja, Polrestabes Medan Sikat 718 Tersangka Narkoba: 80 Kg Sabu Disergap di Jalan Lintas Sumatera

Untitled 1
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan pengungkapan sejumlah kasus narkoba yang ditangani Polrestabes Medan

FORUM MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 80 kilogram sabu-sabu dalam penyergapan dramatis di Jalan Lintas Sumatera, wilayah Asahan, Sabtu (21/2/2026). Dua kurir berinisial YNP dan SB ditangkap setelah sempat melakukan perlawanan bersenjata senapan angin di tengah arus lalu lintas yang padat.

Penangkapan berlangsung menegangkan. Di tengah kendaraan yang melintas, kedua pelaku nekat terlibat baku tembak dengan petugas. Sejumlah pengendara panik dan berlarian menghindari peluru nyasar. Namun aksi nekat itu berhasil dipatahkan dan kedua tersangka langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan, YNP berperan sebagai sopir mobil yang mengangkut 80 kilogram sabu dan 50.000 butir pil ekstasi. Sementara SB merupakan rekannya dalam pengiriman barang haram tersebut.

“Dari informasi yang kami peroleh, sopir dijanjikan upah Rp280 juta. Sedangkan SB mendapat Rp100 juta,” ujar Calvijn.

Kasus ini mengungkap modus baru pengendalian kurir oleh bandar. YNP diperintah seorang buronan untuk menjemput sabu di Tanjungbalai. Selama perjalanan, para kurir diwajibkan memasang aplikasi pemantau bernama Alfred Kamera agar pergerakan mereka bisa diawasi secara real time.

“Jika dalam dua hari dua malam mereka tidak sampai tujuan, berarti dianggap gagal atau terjadi sesuatu,” jelas Calvijn.

Tak hanya itu, kedua tersangka juga sempat mengganti pelat mobil guna mengelabui petugas. Namun pergerakan mereka telah lebih dulu terendus aparat.

Dalam 100 hari terakhir, Polrestabes Medan mencatat penyitaan 156 kilogram sabu, 3 kilogram ganja, 60 ribu butir ekstasi, serta 400 butir Happy Five dari total 718 tersangka.

Salah satu jaringan yang menyita perhatian adalah jalur nasional Jambi–Pekanbaru–Medan, termasuk pengungkapan 80 kilogram sabu tersebut.

Tak berhenti di situ, polisi juga membongkar jaringan internasional Malaysia–Indonesia yang melibatkan dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) berinisial AP dan RF. Keduanya ditangkap setelah membawa 5.000 butir ekstasi dan 250 pod vaping liquid mengandung zat ethylene.

Menurut Calvijn, kedua tersangka telah bekerja di Malaysia sejak 2022. Namun karena kontrak kerja berakhir dan tak lagi diterima majikan, mereka nekat bekerja sama dengan bandar berinisial DPR untuk menyelundupkan narkoba ke Sumatera Utara.

“Mereka masuk bersama 15 PMI lainnya menggunakan kapal. Tapi yang menguasai barang bukti hanya dua tersangka ini,” katanya.

Pengungkapan lain terjadi di perairan Sumatera Utara. Dua kurir berinisial MR dan JS ditangkap saat membawa 15 kilogram sabu yang disembunyikan dalam jeriken modifikasi. Sabu dimasukkan ke dalam jeriken lalu dijahit di bagian bawah agar tampak seperti membawa cairan biasa.

“Modusnya kapal menuju tengah laut, lalu masuk ke perairan sungai untuk menerima 12 kilogram sabu. Jeriken dimodifikasi agar tak terdeteksi,” terang Calvijn.

Saat pengembangan, polisi menemukan 17 drum serupa di salah satu rumah tersangka. Jaringan ini diketahui sudah beberapa kali beroperasi melalui jalur laut. Bahkan, para pelaku mengaku pernah dirampok sindikat lain di tengah laut saat membawa narkoba.

“Ada kejahatan lain di tengah laut. Kami masih mendalami dugaan perampokan narkoba antarjaringan ini,” pungkasnya.

Pengungkapan beruntun ini memperlihatkan skala besar dan kompleksitas jaringan narkoba yang beroperasi di Sumatera Utara, mulai dari jalur darat hingga laut, bahkan lintas negara. (re)