FORUM MEDAN | Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Direktorat Reserse Siber berhasil membongkar praktik judi online jaringan Kamboja yang beroperasi dari sebuah apartemen di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 19 tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda.
Kasus tersebut dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (26/3/2026).
Kegiatan dibuka oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, sementara penjelasan perkara disampaikan oleh Dirresiber Polda Sumut Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono.
Bayu menjelaskan, pengungkapan kasus ini dibagi dalam dua laporan polisi yang ditangani penyidik. Dari hasil penyelidikan, para pelaku menjalankan aktivitas promosi hingga operasional judi online dari beberapa kamar di apartemen yang sama.
“Total ada 19 tersangka yang telah diamankan dan saat ini dilakukan penahanan,” ujarnya.
Pada tempat kejadian perkara (TKP) pertama di Kamar 705 Apartemen Royal Mediterania, polisi mengamankan delapan tersangka. Mereka memiliki peran beragam, mulai dari leader, pengecekan OTP dan link, telemarketing, hingga operator konten atau endorse.
Dalam struktur tersebut, tersangka berinisial TL disebut memiliki peran paling dominan sebagai pemimpin di lokasi pertama.
Sementara itu, pada TKP kedua yang berada di Kamar 601 dan Kamar 1005, polisi mengamankan 11 tersangka lainnya. Berdasarkan hasil penyidikan, peran utama di lokasi ini dipegang oleh tersangka berinisial BH yang bertindak sebagai leader, pengawas, sekaligus perekrut anggota.
“Dari dua TKP ini, leader-nya sama dan telah mengakui perannya, termasuk dalam melakukan perekrutan pelaku lainnya,” kata Bayu.
Penyidik mengungkapkan, praktik judi online tersebut telah berlangsung sekitar dua tahun. Para pelaku menjalankan aktivitasnya secara tertutup dengan memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan operasional mereka.
Namun, berkat informasi dari masyarakat serta penyelidikan intensif, jaringan ini akhirnya berhasil diungkap.
Polda Sumut menegaskan bahwa pengembangan kasus masih terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk keterkaitan dengan pihak luar negeri maupun pihak lain yang turut mendukung operasional perjudian online tersebut. (re)







