FORUM SIMALUNGUN | Upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polsek Sidamanik melalui pendekatan humanis. Kali ini, Bhabinkamtibmas berhasil memediasi pertengkaran dua warga yang dipicu kesalahpahaman melalui pesan WhatsApp hingga berujung damai.
Mediasi berlangsung di Mapolsek Sidamanik, Jalan Besar Sarimatondang, Kelurahan Sarimatondang, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Sidamanik, AKP Lutum Manurung, mengatakan penyelesaian persoalan dilakukan secara kekeluargaan guna mencegah konflik berkembang menjadi tindak pidana.
“Polri melalui Bhabinkamtibmas hadir untuk menyelesaikan persoalan warga secara damai. Langkah ini dilakukan agar situasi kamtibmas tetap terjaga,” ujarnya.
Mediasi dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sidamanik, Aipda Harjanto Gultom, didampingi Sekretaris Desa Nagori Kebun Sayur, Parulian Butar-butar, serta perangkat Nagori Bah Butong I, Dwi M.
Dalam pertemuan tersebut, dihadirkan dua warga yang berselisih, yakni R (51), warga Dusun I Nagori Kebun Sayur, dan I (28), warga Dusun II Nagori Bah Butong I.
Aipda Harjanto menjelaskan, persoalan bermula dari pesan WhatsApp yang dikirim pihak kedua pada Selasa (31/3/2026). Isi pesan tersebut menyinggung pihak pertama sehingga memicu rasa tersinggung dan berujung konfrontasi langsung.
“Pihak pertama mendatangi rumah pihak kedua untuk meminta klarifikasi. Namun, pertemuan itu justru memicu adu mulut,” jelasnya.
Beruntung, warga sekitar segera melerai sehingga pertengkaran tidak berkembang menjadi perkelahian. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke pemerintah desa dan diteruskan kepada Bhabinkamtibmas untuk difasilitasi penyelesaiannya.
Dalam mediasi, petugas memberikan arahan serta pandangan hukum kepada kedua belah pihak. Keluarga masing-masing juga dihadirkan agar penyelesaian berjalan terbuka dan damai.
“Kami tekankan agar setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai emosi merusak hubungan kekeluargaan,” ujar Aipda Harjanto.
Sekretaris Desa Nagori Kebun Sayur, Parulian Butar-butar, menyebut kedua pihak masih memiliki hubungan keluarga, sehingga penyelesaian damai menjadi pilihan terbaik.
“Mereka masih keluarga, jadi kami sepakat persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya.
Setelah melalui dialog dan musyawarah, kedua pihak akhirnya sepakat berdamai dan saling memaafkan. Keduanya juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
Menariknya, berdasarkan kesepakatan bersama, penyelesaian tidak dituangkan dalam surat pernyataan tertulis. Kedua pihak menganggap persoalan telah selesai secara kekeluargaan.
Kapolsek Sidamanik menegaskan, pendekatan problem solving akan terus dikedepankan dalam menangani persoalan masyarakat.
“Ini bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Kami ingin setiap persoalan dapat diselesaikan secara damai sehingga tercipta lingkungan yang harmonis,” tegas AKP Lutum Manurung.
Hingga kegiatan berakhir, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sidamanik tetap aman dan kondusif. (Yudha)







