DAERAH  

DPRD “Semprot” Pusat Konveksi Pasar Kain yang Mandek. Proyek Dilaksanakan Namun Fungsi Nol

f6f19f18 9520 4688 8b58 0c5cc4a14998

FORUM. Tebing Tinggi | Mandeknya operasional pusat konveksi di lantai 3 Pasar Kain Kota Tebingtinggi yang belum lama di resmikan Menteri Perdagangan Budi Santoso akhirnya berbuah kekecewaan anggota DPRD. Sidak Komisi II, Rabu (29/4/2026), bukan sekadar formalitas pembahasan LKPj Wali Kota 2025, melainkan juga pembongkaran fakta di lapangan: bangunan ada, aktivitas nihil.

Zainal Arifin Tambunan bersama Kaharuddin Nasution dan Marini mendapati deretan kios tertutup rapat. Tak ada denyut produksi, tak ada geliat UMKM. Padahal, lokasi ini sebelumnya dielu-elukan sebagai sentra konveksi yang akan menggerakkan ekonomi lokal.
Ironisnya, proyek ini baru saja diresmikan Menteri Perdagangan RI pada 27 Februari 2026.

Saat itu, narasi yang dibangun begitu besar mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga penguatan UMKM. Namun dua bulan berselang, yang tersisa justru kesan klasik: megah saat seremoni, sepi saat realisasi.

Penjelasan dari pihak pengelola, melalui Marimbun Marpaung, tak mampu meredam kritik. Rencana produksi seragam kecamatan, pakaian dinas hingga kebutuhan PKK terdengar normatif jauh dari realitas lapangan yang masih kosong.

Zainal- pun tak menahan nada. “Kalau Wali Kota serius, jalankan itu. Jangan hanya pikirkan proyek. Dibangun, lalu ditinggal tanpa fungsi,” tegasnya, menyentil pola pembangunan yang berhenti di pemanfaatan fasilitas yang sudah di sediakan.

Sorotan ini bukan tanpa dasar. DPRD melihat ada kecenderungan penganggaran yang besar, tetapi lemah dalam perencanaan operasional dan keberlanjutan. Revitalisasi pasar yang menyedot dana tidak kecil kini justru berisiko menjadi beban baru, aset mati yang tak produktif.

Padahal sebelumnya, Wali Kota Iman Irdian Saragih telah mengarahkan agar bantuan mesin jahit dimanfaatkan di lokasi tersebut. Bahkan ASN dan OPD diimbau menggunakan jasa konveksi setempat sebagai stimulus awal. Namun dorongan itu tampaknya belum cukup menggerakkan sistem.

Kondisi ini menempatkan Pemko pada satu pertanyaan sederhana namun krusial: apakah pusat konveksi ini memang disiapkan sebagai ekosistem ekonomi, atau sekadar proyek fisik yang dikejar untuk capaian administratif.

Publik kini menunggu bukan lagi janji, melainkan tindakan. Sebab jika dibiarkan, pusat konveksi Pasar Kain hanya akan menambah daftar panjang bangunan yang berdiri tanpa fungsi simbol perencanaan yang gagal membaca kebutuhan riil masyarakat. ( MET )