FORUM MEDAN – Air mata kebahagiaan tak terbendung membasahi pipi Nurbaini (50), seorang janda lima anak warga Jalan Air Bersih No. 68, Kecamatan Medan Kota. Suaranya bergetar penuh haru saat menyaksikan rumah yang dulu lapuk kini telah berubah menjadi hunian indah dan layak huni berkat program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Pemko Medan.
Selama puluhan tahun menetap di rumah kayu bernasib malang tersebut, Nurbaini harus bertahan hidup dalam kondisi serba terbatas. Rumah beratap bocor, berdinding papan yang kian melapuk, serta fasilitas kamar mandi sumur yang tak memadai menjadi pemandangan sehari-hari. Bahkan, tak jarang ia harus tidur melantai beralaskan semen di area tempat jualannya.
“Tadinya rumah saya ya sudah hancurlah. Dindingnya papan, sudah bocor-bocor,” kenang Nurbaini menahan tangis saat ditemui usai peninjauan.
Langkah Nurbaini untuk mendapatkan tempat tinggal layak pun tidaklah mudah. Perjuangannya sempat diwarnai keputusasaan setelah proposal pengajuan bedah rumah miliknya berkali-kali menemui kegagalan akibat dihalangi oknum tertentu.
“Tiga kali gagal. Digagalkan orang supaya rumah ini jangan pernah terbangun. Sampai saya sakit-sakit dipikirkan orang,” ucapnya sambil mengusap air mata yang tak henti menetes.
Namun, kesabaran dan doa pantang menyerah dari ibu tunggal ini akhirnya membuahkan hasil. Pembangunan rumahnya kini telah memasuki tahap akhir.
“Alhamdulillah, saya kepingin punya rumah yang baik, yang pakai keramik. Hanya bisa berdoa sama Allah, dan akhirnya doa saya dijawab. Terima kasih banyak untuk Pak Wali Kota Medan Rico Waas” ungkapnya penuh rasa syukur.
Momen itu turut disaksikan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang datang langsung meninjau progres pembangunan rumah Nurbaini bersama Ketua TP PKK Kota Medan Ny. Airin Rico Waas, Senin (5/10/26) petang.
Bagi Rico Waas, membangun rumah melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bukan sekadar mengganti atap, dinding atau lantai. Rumah yang diserahkan kepada warga harus benar-benar selesai dan dapat langsung memberikan rasa nyaman bagi penghuninya.
Karena itu, saat melihat pengerjaan rumah Nurbaini yang sudah memasuki tahap akhir, Rico masih menemukan sejumlah bagian yang perlu diselesaikan, antara lain saluran air dan pengecatan.
“Ini masih ada beberapa yang perlu diatensikan, termasuk saluran air yang masih belum selesai, cat-cat yang juga masih belum kering. Itu perlu diatensikan supaya bisa segera, mungkin seminggu lagi sudah selesai,” ujar Rico Waas.
Rico Waas juga meminta agar setelah pekerjaan rampung, tidak ada lagi sisa material maupun puing bangunan di sekitar rumah.
Menurutnya, warga penerima bantuan tidak hanya membutuhkan bangunan baru, tetapi juga rumah yang benar-benar siap dihuni.
“Kalau bisa begitu serah terima, memang sudah rumah layak huni yang sudah bersih, sudah bagus. Jangan disisakan puing-puing. Begitu hanya dikasih rumah, sudah, ditinggal. Tidak. Jadi memang bagian dari pelayanan itu adalah sampai selesai betul, harus bersih,” tegasnya.
Program rehabilitasi RTLH Pemko Medan sendiri menargetkan pembangunan sebanyak 213 unit rumah. Hingga saat ini, 111 unit atau sekitar 50 persen telah memasuki proses pengerjaan, dengan waktu pengerjaan setiap unit berkisar 40 hingga 45 hari.
Rico mengatakan, perhatian terhadap rumah tidak layak huni merupakan bagian dari upaya memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga meminta kader Posyandu ikut berperan aktif menemukan keluarga yang tinggal di rumah dengan kondisi tidak layak.
“Kami juga pesankan kepada kader Posyandu untuk bisa mencari ataupun mendapatkan informasi di mana rumah-rumah yang tidak layak huni itu bisa direkomendasi untuk dibenahi,” pungkas Rico Waas. (re)







