FORUM MEDAN | Rutan Perempuan Kls 2 A Medan kembali melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap ke 2 (dua). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan Perempuan, Rabu (28/07/2021)
Kegiatan vaksinasi tahap ke 2 (dua) ini merupakan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan. Team vaksinatornya dari Puskesmas Sei Agul yang sudah tersertifikasi. Kegiatan ini juga diawasi oleh Ombudsman perwakilan Sumatera Utara. Sebelumnya, vaksinasi tahap ke 1 (satu) sudah dilaksanakan di tempat yang sama pada 28 Juni 2021 lalu.
“Terimakasih kepada pihak TNI yaitu Babinsa Koramil 0201-06/MS Peltu Yeddi dan Polri Bripka R Siagian anggota Polsek Medan Helvetia yang telah membantu kami dalam pelaksanaan vaksinasi tahap ke 2 (dua) ini hingga selesai,” sebut Kepala Rutan Perempuan Kls 2 Medan, Emma.
Emma juga menghimbau dan mengharapkan kepada warga binaan yang sudah terdata untuk mengikuti vaksinasi, namun saat pelaksanaannya ada beberapa orang yang sudah bebas, jangan sungkan dan segan untuk mengikuti kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan di Rutan Perempuan Kls 2 A Medan. “Namun tetap melaksanakan pendaftaraan ulang dan sesuai prokes yang ada,” katanya.
Bagi yang sudah habis masa tahanannya dan tidak ingin melaksanakan vaksinasi tahap dua, Emma berpesan agar tetap melaksanakan vaksinasi tahap ke dua dan melapor kepada Kepling tempat tinggal masing-masing. “Vaksinasi yang sudah terlaksana saat ini sebanyak 74 orang dan terdaftar 109 orang,” papar Emma.
Ia juga berpesan agar membiasakan diri memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi di luar rumah. “Meski sudah vaksin, harus tetap membiasakan diri menerapkan protokol kesehatan. Cuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” tukasnya.
“Kegiatan ini sudah melalui Prokes yang sudah diterapkan pihak Rutan Perempuan Kls 2 A Medan, dan Saya lihat cukup teratur dan rapi pelaksanaannya,” ucap Ganda Yoga Pangestu dari Ombudsman.









