FORUM LHOKSUKON | Sebanyak 205 personel Polres, Polsek jajaran Polres Aceh Utara dan Brimob Kompi 4 Batalyon B mengikuti kegiatan tes psikologi pemegang senjata api organik (senpi) dan konseling psikolog oleh tim Bag Psi Biro SDM Polda Aceh di aula Tribrata Polres Aceh Utara, Senin 8 Agustus 2022.
Kegiatan tes psikologi dan konseling psikologi ini ialah sebagai salah satu bentuk syarat setiap personel Polri untuk pemegang senjata api dinas.
Pembukaan tes psikologi dan konseling ini dibuka Kabag SDM Polres Aceh Utara AKP ildani ilyas SH MH, didampingi tim Bag Psi Biro SDM Polda Aceh, Ipda Rico Rizkiawan SPsi PS, Paursubbagsipol Bagpsi Ro SDM Polda Aceh.
Kabag SDM Polres Aceh Utara AKP ildani ilyas SH MH melalui Kasi Humas Polres Aceh Utara AKP Sudiya Karya menyampaikan bahwa tes psikologi dan konseling psikolog ini merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi setiap anggota Polri untuk pemegang senjata api organik.
Pelaksanaan kegiatan tes psikologi dan konseling psikolog berdasarkan surat telegram Kapolda Aceh Nomor ST/499/VIII/KEP.1./2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang pemeriksaan psikologi dan konseling psikolog bagi personel pemegang senjata api organik (Senpi) dinas anggota polri Polres/Polresta jajaran Polda aceh.
Berikut jumlah personel polres dan polsek jajaran polres aceh utara serta personel Brimob Kompi 4 Batalyon B yang mengikuti tes psikologi pemegang senjata api organik (senpi) dinas dan bimbingan konseling 2022.
– Tes psikologi : 197 (seratus sembilan puluh tujuh) orang dan – Bimbingan konseling : 8 (delapan) orang.
“Tes psikologi dan bimbingan konseling ini dalam rangka untuk mengetahui tingkat konsistensi dan kejiwaan personel pada tugas kepolisian guna meminimalisir terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan senjata api, sebagai syarat utama dan rekomendasi pimpinan kepada personel yang akan mengajukan permohonan dalam penggunaan pinjam pakai senjata api dinas,” ujar AKP Sudiya. (Razak)







