FORUM LABUHAN DELI | Setelah viral kasus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di Jakarta menganiaya. Kembali pegawai pajak Jalan Diponegoro Medan Kartika diduga tabok Hengki warga Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Senin (27/3/2023).
Ceritanya Hengki menyewa sebuah rumah di komplek TVRI Medan Tembung kepada orangtua Kartika, Umar Zein Dalimunthe seharga Rp 23 juta pertahunnya.
Setelah setahun habis kontrakan, akibat terlilit hutang Hengki bermohon agar tahun berikutnya diberikan keringanan.
Hari Rabu (22/3) siang Hengki dipanggil suami Kartika bernama Dedi melalui telepon seluler agar menjelaskan tunggakan 9 bulan rumah yang dikontraknya.
Di dalam rumah Kartika terjadi cekcok mulut karena Hengki dipaksa untuk segera melunasi uang kontrakan rumah.
Saat cekcok tiba-tiba diduga tabokan Kartika mendarat di pipi Hengki sebelah kiri hingga dirinya semponyongan.
“Jangan keluar dari rumah ini kalau belum kau bayar utangmu,” kata Kartika ditirukan Hengki kepada wartawan.
Hal tersebut dikatakan korban Hengki Irawan sambil menunjukkan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : LP/B/594/III/2023/SPKT/Polsek Percut Seituan Tanggal 23 Maret 2023 Pukul 00.46 Wib, dengan terlapor Kartika Sari Dalimunthe atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor I Tahun 1946 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.
“Harga diriku nggak ada lagi. Habis dihinanya dan ditaboki ,” jelas Hengki.
Hengki pun mengatakan jika dirinya sempat di sekap di rumah pelaku Kartika Sari Dalimunthe di Jalan Puskesmas tepatnya di depan Puskesmas Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
“Kejam kali orang ini, macem binatang aku dibuatnya. Padahal dia ini kelihatannya orang berpendidikan dan merupakan pegawai kantor pajak. Nanti akan aku beberkan semua ceritanya dari awal”, ucap Hengki kembali.
Upaya konfirmasi via WhatsApp kepada terlapor Kartika belum membuahkan hasil. (man)