FORUM JAKARTA | Puluhan Mahasiswa Dan Pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPUH) menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI (3/6/2024). Massa aksi meminta KPK untuk melakukan pemeriksaan kepada seluruh Dinas Kab/Kita yang menerima Bantuan dari KPPPA.
Abdul Muthalib sebagai koordinator aksi menyampaikan bahwa, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) TA 2021,2022 dan 2023 mengucurkan bantuan ke daerah dibeberapa Kabupaten dan Kota di Sumatera Utara sebesar Rp 11.192.969.000,- kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/ Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Berdasarkan hasil investigasi AMPUH, bukti administratif dan temuan tim di dilapangan terjadi dugaan korupsi dan dugaan operasional fiktif pada bantuan tersebut. Karena banyaknya temuan dilapangan bahwa kasus kekerasan terhadap Perempuan dan anak tidak ditangani/ tidak diselesaikan oleh Dinas/ UPTD terkait.
Adapun beberapa Kota dan Kabupaten tersebut yakni Kota Tanjungbalai, Kota Sibolga, Kota Tebing Tinggi, Kota Padang Sisimpuan, Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Pakpak Bharat, Kab. Nias Selatan, Kab, Batubara, Kab. Samosir, Kab. Padang Lawas, Kab, Padang Lawas Utara, Kab. Labuhanbatu Utara, Kab. Labuhanbatu Selatan, Kab. Nias Utara dan Kabupaten Nias Barat.
Sebelum membubarkan diri, koordinator lapangan membacakan tuntutan sebagai berikut:
Tuntutan pertama, Mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dan dugaan mark up anggaran bantuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang disalurkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/ Unit Pelaksana Teknis Daerah di beberapa Kota dan Kabupaten se Sumatera Utara TA 2021-2023 yang berjumlah ± Rp 11.192.969.000,-.
Tuntutan kedua, Periksa seluruh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/ Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah se Sumatera Utara karena diduga melakukan korupsi dan diduga kuat me mark up anggaran bantuan Kementerian tersebut sebesar ± Rp 11.192.969.000,-.
Massa aksi juga menegaskan kepada ketua Komisi Pemberantasan Korupsi agar betul-betul menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan di NKRI ini, walaupun jumlah kami puluhan orang tapi kami pastikan setiap minggu akan melaksanakan aksi unjuk rasa damai sampai kasus dugaan korupsi ini diusut sampai tuntas, pungkas Abdul Koordinator Aksi. (Red)







