“Secara keseluruhan (agregat) realisasi pendapatan daerah TA 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 meningkat 9%. Artinya, terjadi peningkatan dari Rp.4,3 triliun di TA 2023 menjadi Rp.4,9 triliun di TA 2024. Atau mencapai 69,04% dari target pendapatan daerah TA 2024,” jelasnya.
Dikatakan mantan Kepala Bappeda dan Dispenda Kota Medan ini, sesuai dengan Rencana Anggaran KAS, reaisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir Triwulan 4 diharapkan dapat mencapai target sebagaimana yang telah ditetapkan.
Zulkarnain menyampaikan, berdasarkan catatan dalam kelompok belanja daerah realisasinya secara nominal maupun presentase cendrung meningkat , Dimana Rp.4,2 triliun di TA 2023 menjadi Rp.4,6 triliun di TA 2024. Atau dari 53,58% di TA 2023 menjadi 64,54% di TA 2024. “Terjadi peningkatan 10,97% terhadap pagu Anggaran Belanja Daerah,” ungkapnya.
Menurut Zulkarnain, signifikannya realisasi belanja daerah ini sekaligus membangun optimisme seluruh program strategis yang dilaksanakan dapat diselesaikan sesuai dengan rencana, khususnya program-program di bidang infrastruktur dan sosial ekonomi lainnya. Sekaligus, imbuhnya, menjadikan belanja daerah menjadi stimulus perekonomian kota.
Disamping itu, ungkap Zulkarnain, kualitas Belanja Daerah juga relatif cukup baik dengan persentase Belanja Daerah yang bersifat “investasi” 63,50 %, lebih besar dibandingkan dengan proporsi Belanja Daerah yang bersifat “subsidi” (36,50 %). Kemudian, lanjutnya, proporsi Belanja Daerah masih didominasi oleh Belanja Barang dan Jasa (42,05 %), serta Belanja Pegawai (32,12 %) dan Belanja Modal (21,45 %).
“Surplus APBD TA 2024 sampai dengan 16 Oktober 2024 sebesar Rp. 326,47 miliar (total realisasi Pendapatan Daerah dan realisasi Belanja Daerah). Surplus tahun berjalan sebesar Rp. 277,92 miliar (tanpa SILPA TA. 2023),” jelasnya.
Di penghujung penjelasannya, Zulkarnain menambahkan, surplus APBD TA. 2024 juga ditandai dengan peningkatan cukup signifikan realisasi pendapatan daerah / belanja daerah dibandingkan TA. 2023 pada periode yang sama. Hal ini, ungkapnya, tidak terlepas dari kebijakan yang konsisten, terutama dalam intensifikasi pendapatan daerah yang dikendalikan langsung Wali Kota Medan melalui evaluasi dan monitoring yang ketat.
“Melalui evaluasi dan monitoring ini, Bapak Wali Kota mendorong administrasi perpajakan yang efisien dan politik perpajakan yang efektif dan tidak menjadi beban baru bagi pelaku usaha yang taat pajak. Dengan demikian, pengelolaan APBD TA. 2024 sampai saat ini cenderung “sehat” dan focus kepada program – program kesejahteraan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (re)