FORUM DELI SERDANG | Dalam rangka memperingati Hari Santri 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar nonton bareng film Tepatilah Janji di Pondok Pesantren Al-Azhar Asy-Syarif, Deliserdang, Selasa (22/10/2024).
Berdasarkan pengamatan Tribun-Medan.com di lokasi, puluhan santri terlihat antusias mengikuti kegiatan nonton bareng tersebut. Sebelum acara dimulai, para santri mengikuti berbagai games seru.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan, kegiatan nonton bareng bersama santri ini bagian dari sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran politik dengan harapan menigkatkan partisipasi pemilih pada hari pemungutan suara, Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Artinya, kegiatan ini sebagai media edukasi politik untuk pemilih pemula atau generasi Gen-Z.
“Nonton bersama ini dalam rangka memperingati Hari Santri mengambil tema besar KPU Goes to Pesantren. Kami berharap santri bisa aktif menggunakan hak suaranya di Pilkada serentak nanti,” ujarnya kepada Tribun-Medan.com, Selasa (22/10/2024).
Ia menambahkan, lewat Film Tepatilah Janji ini bisa memberikan pembelajaran bahwa memilih itu harus rasional. Dan, menghindari golongan putih alias golput.
Apalagi, santri punya peran penting dalam menentukan pemimpin masa depan baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
“Jangan sampai ada yang golput, kita semua harus memberikan hak suara. Memilih bupati, wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur,” katanya.
Film Tepatilah Janji punya pesan moral perihal komitmen dan tanggungjawab dalam menjalankan amanah. Sehingga, pesan ini dianggap sejalan dengan nilai-nilai demokrasi.
Sedangkan, Direktur Pondok Pesantren Al-Azhar Asy-Syatif, Dr. Muhammad Adyan Simanjuntak menyampaikan, terima kasih kepada KPU Sumut karena sudah menggelar nonton bareng di pesantren.
Semoga lewat kegiatan ini memberikan dampak positif terhadap santri.
“Kami bersyukur dan berterima kasih kepada KPU Sumut yang sudah memilih pondok pesantren dan bertepat hari santri untuk nonton film bersama. Semoga kolaborasi ini bisa berdampak positif dan mengeratkan hubungan antara dua Lembaga,” ujarnya. (int)