FORUM MEDAN | Pemko Medan mendukung terwujudnya peningkatan Layanan Statistik dan Pencanangan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Medan. Langkah ini sebagai upaya meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Dukungan tersebut disampaikan Plt Wali Kota Medan H. Aulia Rachman diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Medan M. Sofyan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) terkait Peningkatan Layanan Statistik dan Pencanangan Zona Integritas BPS Kota Medan yang diselenggarakan di Hotel Le Polonia, Kamis (31/10).
“Saya menilai forum ini sangat penting untuk membangun kualitas layanan statistik yang semakin baik, dan menjadi wujud nyata komitmen kita dalam menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan dan berintegrasi bagi masyarakat,”kata M. Sofyan.
Dalam FGD yang juga dihadiri Kepala BPS Kota Medan Hafsyah Aprillia, Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane, dan sejumlah narasumber itu, M.Sofyan mengatakan BPS memiliki peran penting dalam menyediakan data yang valid dan objektif. Sebab dari data tersebut dapat digunakan untuk membantu dan memahami berbagai tantangan dan peluang pembangunan.
“Kualitas pelayanan BPS dalam menyampaikan data yang tepat waktu dan dapat dipercaya menjadi bahan pendukung bagi kami dalam menyusun kebijakan yang efektif,”ujar M. Sofyan.
M. Sofyan mencontohkan bagaimana ekonomi Kota Medan tahun 2023 terhadap tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5.04% secara year on year berkat perkembangan sektor perdagangan dan jasa.
“Dari data itu kami bisa merumuskan kebijakan yang tepat untuk menyokong UMKM dan mempercepat pemulihan ekonomi lokal,”sebut M. Sofyan.
Masih dikatakan M. Sofyan lagi, pencanangan zona integritas adalah upaya strategis dalam membangun budaya kerja bersih dan berintegrasi di BPS Kota Medan. Predikat WBK dan WBBM bukan hanya sekedar penghargaan semata, melainkan sebuah komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, bebas dari praktik korupsi, dan menjadi lembaga terdepan yang melayani dengan kualitas dan integritas.
“Karena itu Pemko Medan mendukung penuh inisiatif ini dan siap membantu agar terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik, terutama melalui sinergi dan kolaborasi antar instansi,”pungkas M. Sofyan.
Sementara itu Kepala BPS Kota Medan Hafsyah Aprillia dalam paparanya menjelaskan tahapan pembangunan zona integritas (ZI) dimulai dari penyusunan rencanan kegiatan pembangunan ZI sesuai dengan Permenpan RB nomor 90 tahun 2021.
“Tujuannya adala kita ingin meningkatkan kualitas pelayanan yang semakin prima dan bebas dari korupsi,”kata Hafsyah Aprillia.
Hafsyah menambahkan terdapat 6 area perubahan zona integritas diantaranya mencakup manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM aparatur, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan dan yang terakhir peningkatan pelayanan publik. (red)