Kejaksaan Agung Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

JAMPidsus Febri
JAMPidsus Dr Febrie Adriansyah SH MH

FORUM JAKARTA | Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), Kamis (14/11/2024), memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023, berinisial:

  1. AS selaku Tim Reviu Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan tahun 2016.
  2. RAK selaku Tim Reviu Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan tahun 2016.

Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1/red)