FORUM BELAWAN | Sales penggelap uang PT Agra Garlica Lestari bernama Fauzi (38) belum ditangkap pihak Polres Pelabuhan Belawan, Sabtu (30/11/2024)
Diketahui PT Agra Garlica Lestari melalui Lamris Sitanggang melaporkan sales Fauzi dengan nomor LP/684/XI/2024/SPKT/Polres Pelabuhan Belawan/Polda Sumut di Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dua minggu kemarin Sabtu (16/11)
Informasinya Satuan Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengatakan kalau pelaku bakal diburu Minggu depan ini.
“Iya Bang! Info dari Polres laporan bakal ditindaklanjuti minggu depan ini,” beber Lamris kepada wartawan.
Sebelumnya Fauzi dipercaya sebagai sales untuk memasukkan nuget PT Agra Garlica Lestari ke beberapa toko di kawasan Kota Medan.
Di awal bulan Oktober Fauzi disuruh Supervisor PT Agra Garlica Lestari untuk menagih beberapa toko yang telah jatuh tempo, namun saja hingga 19 Oktober 2024 informasi belum bisa didapatkan.
Karena dianggap terlalu lama dan setoran belum juga diterima maka pihak perusahaan PT Agra Garlica Lestari mengunjungi pihak toko yang telah dimasukkan nuget.
Alangkah terkejutnya PT Agra Garlica Lestari, ternyata pihak toko telah membayarnya kepada sales Fauzi.
Konfirmasi wartawan kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Farizal terkait laporan penggelapan belum menjawab.(man)